Bea Cukai Bidik Minuman Berpemanis
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan, pihaknya tengah mengkaji cukai minuman berpemanis, setelah sebelumnya menyasar minuman bersoda.
Saat ini, pihaknya masih terus menimbang mana yang akan dijalankan di antara dua pilihan tersebut sampai nanti akhirnya dibawa ke Komisi XI DPR RI untuk diambil keputusan.
"Jadi, kita diminta meng-assessing (mengkaji), fokusnya di pemanis dan soda. Saya kira nanti akan kita pikirkan dan diskusikan mana yang akan dijalankan oleh kita. Tentunya ini juga nanti ada persetujuan dari DPR," ujarnya, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015)
Pengkajian pemanis tersebut akan mulai dilakukan pada awal 2016. Langkah ini bukan hal yang baru untuk Bea Cukai karena sebelumnya, sudah mengkaji soda.
"Harus sudah mulai ya. Saya kira Bea Cukai sudah punya pengalaman kemarin meng-assessing soda. sekarang tinggal kita tambahkan pemanis. Tinggal kita putuskan, tunggu aja. Siap-siap nanti yang manis bakal dikasih cukai," ucapnya, sambil tertawa.
Saat ini, pihaknya masih terus menimbang mana yang akan dijalankan di antara dua pilihan tersebut sampai nanti akhirnya dibawa ke Komisi XI DPR RI untuk diambil keputusan.
"Jadi, kita diminta meng-assessing (mengkaji), fokusnya di pemanis dan soda. Saya kira nanti akan kita pikirkan dan diskusikan mana yang akan dijalankan oleh kita. Tentunya ini juga nanti ada persetujuan dari DPR," ujarnya, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015)
Pengkajian pemanis tersebut akan mulai dilakukan pada awal 2016. Langkah ini bukan hal yang baru untuk Bea Cukai karena sebelumnya, sudah mengkaji soda.
"Harus sudah mulai ya. Saya kira Bea Cukai sudah punya pengalaman kemarin meng-assessing soda. sekarang tinggal kita tambahkan pemanis. Tinggal kita putuskan, tunggu aja. Siap-siap nanti yang manis bakal dikasih cukai," ucapnya, sambil tertawa.
(dmd)