Target Meleset, Pengampunan Pajak Wajib Dilaksanakan

Sabtu, 07 November 2015 - 15:16 WIB
Target Meleset, Pengampunan Pajak Wajib Dilaksanakan
Target Meleset, Pengampunan Pajak Wajib Dilaksanakan
A A A
JAKARTA - Pengamat pajak Universitas Indonesia (UI) Danny Darussalam mengatakan, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) harus segera dilaksanakan mengingat target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah untuk tahun ini diperkirakan akan meleset.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan realisasi penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp1.294 triliun atau naik sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp984,9%.

"Tax amnesty mendesak dilakukan di Indonesia, mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak yang menyampaikan SPT dari tahun ke tahun menurun," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/11/2015). (Baca: Realisasi Pajak Baru Mencapai 59,84%)

Dia menyebutkan, dari tahun ke tahun tingkat kepatuhan pajak selalu menurun di mana pada 2010 sebesar 57%, pada 2011 sebesar 53%, pada 2012 sebesar 41%, dan 2013 hanya 37%.

Menurutnya, dengan akan berakhirnya era kerahasiaan bank yang mulai diberlakukan pada 2017, maka kebijakan pengampunan pajak ini dapat menjadi kebijakan yang dilakukan sebagai masa transisi menuju era tersebut.

"Karena kita tidak bisa membayangi bagaimana nanti 2017 Dirjen Pajak akan mengenakan sanksi administrasi maupun pidana kepada 63% wajib pajak yang tidak patuh," imbuh dia.

Dengan telah terbukanya data rekening pajak perorangan dari perbankan pada 2017, sambung Danny, maka jika kebijakan tax amnesty tidak dilakukan justru akan menimbulkan masalah besar.

"Untuk itu maka di 2016 nanti sangat tepat untuk memberikan kebijakan tax amnesty sebagai masa transisi untuk wajib pajak meminta pengampunan daripada nanti bakal ketahuan di 2017," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito melaporkan, realisasi pemasukan pajak negara sampai 4 November 2015, baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84% dari target keseluruhan sebesar Rp1.294 triliun hingga akhir tahun.

Dia menyadari menjelang akhir tahun target belum mencapai Rp1.000 triliun. Untuk itu, pihaknya akan bekerja keras guna pencapaian maksimal di sisa 2 bulan meski ada shortfall Rp160 triliun.

Baca juga:

Jokowi Minta DJP Siapkan Rencana Alternatif Capai Target Pajak

Pengamat: Target Pajak Tahun Ini Sulit Dikejar

Target Ketinggian, Shortfall Pajak Tak Terhindarkan
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5084 seconds (0.1#10.140)