Audit Forensik Tak Hitung Kerugian Negara akibat Petral
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, audit forensik yang dilakukan terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tidak menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan BBM lewat Petral.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, berdasarkan hasil laporannya auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan BBM saat anak usaha Pertamina tersebut masih aktif. (Baca: Audit Forensik Temukan Kebocoran Rahasia Kasus Petral).
Selain itu, ada pengaruh dan intervensi pihak luar yang menyebabkan harga pembelian minyak lebih tinggi. "Beberapa pengaruh intervensi dari luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Menurutnya, dalam laporan tersebut auditor tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya tersebut.
Untuk itu, dia mengaku tidak bisa menyebutkan berapa potensi kerugian yang ditanggung negara akibat hal itu. "Auditor tidak menyebutkan, berapa merupakan loses dan bukan loses. Itu posisinya, sehingga kami tidak bisa. Dan memang di laporan tidak menyebutkan berapa loses-nya," tandas Dwi.
Baca Juga:
Audit Forensik Kelar, Tugas Pertamina di Petral Selesai
Pertamina Tak Punya Otoritas Seret Pihak Ketiga di Petral
Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, berdasarkan hasil laporannya auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan BBM saat anak usaha Pertamina tersebut masih aktif. (Baca: Audit Forensik Temukan Kebocoran Rahasia Kasus Petral).
Selain itu, ada pengaruh dan intervensi pihak luar yang menyebabkan harga pembelian minyak lebih tinggi. "Beberapa pengaruh intervensi dari luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Menurutnya, dalam laporan tersebut auditor tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya tersebut.
Untuk itu, dia mengaku tidak bisa menyebutkan berapa potensi kerugian yang ditanggung negara akibat hal itu. "Auditor tidak menyebutkan, berapa merupakan loses dan bukan loses. Itu posisinya, sehingga kami tidak bisa. Dan memang di laporan tidak menyebutkan berapa loses-nya," tandas Dwi.
Baca Juga:
Audit Forensik Kelar, Tugas Pertamina di Petral Selesai
Pertamina Tak Punya Otoritas Seret Pihak Ketiga di Petral
Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral
(izz)