Hasil Audit Petral Dinilai Tidak Jelas
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai hasil audit forensik yang dilakukan lembaga independen Kordamentha terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tidak jelas.
Pasalnya, hasil audit tersebut tidak membeberkan secara jelas total potensi kerugian negara selama melakukan pembelian minyak dan bahan bakar minyak (BBM) lewat anak usaha Pertamina tersebut. (Baca: Audit Forensik Tak Hitung Kerugian Negara akibat Petral).
Dia mengatakan, hasil audit yang telah dibeberkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) tersebut masih bersifat normatif. Padahal, ekspektasi publik terkait hasil audit tersebut sangat besar.
"Saya kira normatif ya hasilnya (audit Petral), karena ekspektasi publik tidak seperti itu. Terutama ekspektasi teman media, sebenarnya pingin tahu lebih jauh kenapa Petral rugi pihak mana yang menyebabkan kerugian. Ekspektasinya sampai kesana," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Menurutnya, jika hasilnya hanya seperti ini tanpa dilakukan audit pun telah bisa diduga. Karena, selama ini publik telah mengetahui ada yang tidak beres dengan proses tender minyak lewat Petral. "Kalau hasilnya seperti ini, tanpa adanya audit pun sudah bisa diduga," imbuh dia. (Baca: Audit Forensik Temukan Kebocoran Rahasia Kasus Petral).
Padahal, jika audit tersebut mengungkap secara detail potensi kerugian negara akibat Petral, maka baik pemerintah maupun Pertamina dapat menentukan langkah selanjutnya dengan tepat.
"Kalau kerugian itu sebabnya bisa macam-macam, salah satunya ada intervensi pihak ketiga. Kalau tidak detail, kesimpulan dan langkah selanjutnya menjadi tidak jelas. Kan ini bukan private, ini bersentuhan dengan publik sehingga ingin lebih tahu detail," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina mengungkapkan bahwa audit forensik yang dilakukan terhadap Petral tidak menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan BBM lewat Petral.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, dalam hasil laporannya auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan BBM saat anak usaha Pertamina tersebut masih aktif.
Selain itu, adanya pengaruh dan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan harga pembelian minyak lebih tinggi.
"Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, dalam laporan tersebut auditor tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya tersebut.
Untuk itu, dia mengaku tidak bisa menyebutkan berapa potensi kerugian yang ditanggung negara akibat hal tersebut. "Auditor tidak menyebutkan, berapa merupakan loses dan bukan loses. Itu posisinya sehingga kami tidak bisa. Dan memang di laporan tidak menyebutkan berapa losesnya," tandasnya.
Baca Juga:
Soal Petral, Pertamina Akui Ada Pegawai Kurang Kooperatif
Tender di Petral Bikin Takut
Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral
Pasalnya, hasil audit tersebut tidak membeberkan secara jelas total potensi kerugian negara selama melakukan pembelian minyak dan bahan bakar minyak (BBM) lewat anak usaha Pertamina tersebut. (Baca: Audit Forensik Tak Hitung Kerugian Negara akibat Petral).
Dia mengatakan, hasil audit yang telah dibeberkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) tersebut masih bersifat normatif. Padahal, ekspektasi publik terkait hasil audit tersebut sangat besar.
"Saya kira normatif ya hasilnya (audit Petral), karena ekspektasi publik tidak seperti itu. Terutama ekspektasi teman media, sebenarnya pingin tahu lebih jauh kenapa Petral rugi pihak mana yang menyebabkan kerugian. Ekspektasinya sampai kesana," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Menurutnya, jika hasilnya hanya seperti ini tanpa dilakukan audit pun telah bisa diduga. Karena, selama ini publik telah mengetahui ada yang tidak beres dengan proses tender minyak lewat Petral. "Kalau hasilnya seperti ini, tanpa adanya audit pun sudah bisa diduga," imbuh dia. (Baca: Audit Forensik Temukan Kebocoran Rahasia Kasus Petral).
Padahal, jika audit tersebut mengungkap secara detail potensi kerugian negara akibat Petral, maka baik pemerintah maupun Pertamina dapat menentukan langkah selanjutnya dengan tepat.
"Kalau kerugian itu sebabnya bisa macam-macam, salah satunya ada intervensi pihak ketiga. Kalau tidak detail, kesimpulan dan langkah selanjutnya menjadi tidak jelas. Kan ini bukan private, ini bersentuhan dengan publik sehingga ingin lebih tahu detail," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina mengungkapkan bahwa audit forensik yang dilakukan terhadap Petral tidak menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan BBM lewat Petral.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, dalam hasil laporannya auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan BBM saat anak usaha Pertamina tersebut masih aktif.
Selain itu, adanya pengaruh dan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan harga pembelian minyak lebih tinggi.
"Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, dalam laporan tersebut auditor tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya tersebut.
Untuk itu, dia mengaku tidak bisa menyebutkan berapa potensi kerugian yang ditanggung negara akibat hal tersebut. "Auditor tidak menyebutkan, berapa merupakan loses dan bukan loses. Itu posisinya sehingga kami tidak bisa. Dan memang di laporan tidak menyebutkan berapa losesnya," tandasnya.
Baca Juga:
Soal Petral, Pertamina Akui Ada Pegawai Kurang Kooperatif
Tender di Petral Bikin Takut
Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral
(izz)