Komnas HAM Desak Freeport Penuhi Hak Rakyat Papua
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak PT Freeport Indonesia memenuhi hak-hak rakyat di Papua, sebelum pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Ketua Komnas HAM Nurcholis menuturkan, pemerintah seharusnya melihat bagaimana praktik dan perlakuan Freeport yang telah mengeruk tambang di Papua selama puluhan tahun ini sebelum mengambil kebijakan apapun terkait perpanjangan kontrak.
"Jadi, kalau mau mengevaluasi apapun, mau ambil kebijakan itu yang harus dilihat adalah bagaimana praktik yang diambil selama ini, terutama praktik kepada masyarakat, itu saja tolok ukurnya," kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Selama ini pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat yang mengalami konflik lantaran adanya keberadaan raksasa tambang Paman Sam tersebut di wilayahnya. Sehingga, pemerintah sudah sedianya mempertimbangkan dengan jeli untuk melanjutkan kerja sama tersebut.
"Karena bagi Komnas HAM perlindungan hak-hak masyarakat lokal itu sangat penting," imbuh Nurcholis.
Dalam rekomendasi yang diterbitkannya pada 2011, kata dia, negara wajib melindungi masyarakat. Korporasi yang beroperasi di Tanah Air harus menghormati hak asasi manusia dengan tidak melanggar hak masyarakat.
"Hak masyarakat dalam operasi perusahaan kan macam-macam satu masyarakat lokal yang berkaitan dengan tanah, hak sosial mereka, budaya mereka, itu harus dihormati," tandasnya.
Ketua Komnas HAM Nurcholis menuturkan, pemerintah seharusnya melihat bagaimana praktik dan perlakuan Freeport yang telah mengeruk tambang di Papua selama puluhan tahun ini sebelum mengambil kebijakan apapun terkait perpanjangan kontrak.
"Jadi, kalau mau mengevaluasi apapun, mau ambil kebijakan itu yang harus dilihat adalah bagaimana praktik yang diambil selama ini, terutama praktik kepada masyarakat, itu saja tolok ukurnya," kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Selama ini pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat yang mengalami konflik lantaran adanya keberadaan raksasa tambang Paman Sam tersebut di wilayahnya. Sehingga, pemerintah sudah sedianya mempertimbangkan dengan jeli untuk melanjutkan kerja sama tersebut.
"Karena bagi Komnas HAM perlindungan hak-hak masyarakat lokal itu sangat penting," imbuh Nurcholis.
Dalam rekomendasi yang diterbitkannya pada 2011, kata dia, negara wajib melindungi masyarakat. Korporasi yang beroperasi di Tanah Air harus menghormati hak asasi manusia dengan tidak melanggar hak masyarakat.
"Hak masyarakat dalam operasi perusahaan kan macam-macam satu masyarakat lokal yang berkaitan dengan tanah, hak sosial mereka, budaya mereka, itu harus dihormati," tandasnya.
(izz)