Komnas HAM: Freeport Hanya Tambah Masalah Indonesia

Jum'at, 13 November 2015 - 16:02 WIB
Komnas HAM: Freeport Hanya Tambah Masalah Indonesia
Komnas HAM: Freeport Hanya Tambah Masalah Indonesia
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai keberadaan PT Freeport Indonesia hanya menambah permasalahan di Indonesia.

Pasalnya, selama puluhan tahun mengeruk tambang di Papua, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak memenuhi hak-hak yang seharusnya didapatkan masyarakat Papua.

Ketua Komnas HAM Nurcholis menuturkan, selama ini masyarakat di Papua hanya dirangkul saat Freeport membutuhkan mereka. Sementara jika urusan selesai, maka masyarakat Papua kembali dicampakkan.

"Selama ini apa mereka (masyarakat Papua) diperlukan? Kan mereka diperlukan kalau ada maunya saja. Baru tuh mereka diundang," katanya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Dia berharap, apapun kebijakan yang diambil pemerintah ke depan, jangan hanya menempatkan kepentingan negara dalam tingkat elit. Namun, kepentingan masyarakat di tingkat bawah juga harus menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

Begitupun dalam konteks Freeport, pemerintah jangan hanya menempatkan kepentingan segelintir elit dalam memperpanjang kontrak raksasa tambang asal Paman Sam tersebut yang akan habis pada 2021.

"‎Kalaupun misalnya diperpanjang (kontrak Freeport), tapi tidak mereview apa yang sudah dilakukan selama ini, saya rasa itu hanya akan menambah masalah di republik ini," tandas Nurcholis.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mendesak Freeport Indonesia memenuhi hak-hak rakyat di Papua, sebelum pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak karya Freeport.

Nurcholis menuturkan, pemerintah seharusnya melihat bagaimana praktik dan perlakuan Freeport yang telah mengeruk tambang di Papua selama puluhan tahun ini sebelum mengambil kebijakan apapun terkait perpanjangan kontrak.

"Jadi, kalau mau mengevaluasi apapun, mau ambil kebijakan itu yang harus dilihat adalah bagaimana praktik yang diambil selama ini, terutama praktik kepada masyarakat, itu saja tolok ukurnya," kata dia hari ini.

Baca Juga:

Komnas HAM Desak Freeport Penuhi Hak Rakyat Papua
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5007 seconds (0.1#10.140)