Freeport Tutup Mulut soal Kasus Pencatutan Nama Jokowi

Selasa, 17 November 2015 - 12:38 WIB
Freeport Tutup Mulut...
Freeport Tutup Mulut soal Kasus Pencatutan Nama Jokowi
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia memilih menutup mulut atas bola panas yang dilemparkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rencana perpanjangan kontrak karya.

Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, pihaknya tidak bisa mengomentari hal tersebut karena kasus pencatutan nama Jokowi yang melibatkan politisi di parlemen itu telah masuk dalam ranah pemerintah dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Termasuk soal permintaan 20% saham perseroan dan 49% saham dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua.

"Kami tidak bisa komentar (isu pencatutan nama Jokowi dan permintaan saham), karena sekarang isu tersebut sudah di ranah pemerintah dan lebih tepatnya di MKD," ujarnya, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Riza menegaskan, perseroan selalu menerapkan prinsip kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku dalam setiap kegiatan operasional yang dilakukan perseroan. Hal ini juga termasuk soal perpanjangan kontrak karya raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS), yang akan habis pada 2021.

"Freeport melaksanakan seluruh kegiatan usahanya dengan mengacu kepada hukum dan peraturan yang berlaku, kontrak karya, dan prinsip-prinsip perilaku bisnis," jelasnya. (Baca: Catut Nama Presiden Dinilai Telah Lecehkan Simbol Negara)

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melempar bola panas dengan pernyataannya yang menyatakan bahwa ada politisi kuat dan pengusaha yang menjual nama Jokowi dan JK untuk memperoleh saham di perusahaan tambang asal negeri Paman Sam tersebut. (Baca: Disebut Catut Nama Presiden, Ini Respons Setya Novanto)

Berdalih menjadi perantara antara pemerintah dan Freeport, politisi ini meminta 20% saham Freeport untuk diberikan kepada Presiden Jokowi dan Wapres JK. Selain itu, anggota dewan ini juga meminta 49% saham di PLTA Urumuka, Papua. (Baca: Kadin: Pencatutan Jokowi di Freeport Tak Ganggu Investasi)

Baca: ESDM: Harga Saham Freeport Tak Semahal Gudang Garam
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)