Penurunan Giro Wajib Minimum Tingkatkan Likuiditas BRI

Rabu, 18 November 2015 - 13:50 WIB
Penurunan Giro Wajib...
Penurunan Giro Wajib Minimum Tingkatkan Likuiditas BRI
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Asmawi Syam mengungkapkan, kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan menurunkan giro wajib minimum dari 8% menjadi 7,5% akan meningkatkan likuiditas perseroan.

Dia mengatakan, dengan meningkatnya likuiditas perseroan maka penyaluran kredit akan lebih longgar.

"Itu (giro wajib minimum) turun ya berarti kan likuiditas kita meningkat. Jumlah likuiditas yang dipinjamkan bertambah, berarti penyaluran kredit kita longgar. Itu efek yang nyata sih," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Selain itu, kebijakan moneter tersebut juga akan menurunkan cost of fund perseroan. "Kan ada 0,5%, yang tadinya enggak bisa saya pinjamkan jadi bisa. Jadi kalau saya bayar deposito yang bisa dipakai untuk kredit, kalau 8% diambil kan hanya 92% dan sekarang 92,5%. Berarti ada 0,5% kali total simpanan seluruh Indonesia di perbankan," beber dia.

Menurutnya, penurunan giro wajib minimum ini tidak hanya berdampak pada kredit semata. Namun, efeknya akan lebih terasa terhadap kelonggaran perbankan untuk berekspansi lebih besar.

"Bukan hanya ke kredit sih, tapi kan 7% saya enggak bisa pinjamkan semua harus ditahan. Likuiditas turun penyaluran kredit tapi enggak langsung. Tapi kan beri kelonggaran ke perbankan ekspansi lebih besar. Ada yang mau pinjam kredit lebih besar," pungkasnya. (lly)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)