'Dikepret' Rizal Ramli, Ini Jawaban SKK Migas

Kamis, 19 November 2015 - 14:50 WIB
Dikepret Rizal Ramli,...
'Dikepret' Rizal Ramli, Ini Jawaban SKK Migas
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menjawab atas 'kepretan' Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli, yang menyatakan SKK Migas tidak melaksanakan peraturan perundangan mengenai penggunaan komponen lokal (local content) dalam proses eksplorasi migas.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengakui bahwa penggunaan komponen lokal (tingkat komponen dalam negeri/TKDN) dalam kegiatan eksplorasi migas hanya di atas kertas. Kenyataan di lapangan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak menggunakan komponen lokal sesuai porsi yang diperjanjikan.

"Local content kita suka dipelintir oleh KKKS, ternyata ini sebatas di atas document contract," katanya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015). (Baca:Rizal Ramli 'Kepret' SKK Migas soal Komponen Lokal Migas).

Dia mencontohkan, dalam dokumen kontrak KKKS menyatakan akan menggunakan kandungan lokal sebesar 60%. Namun dalam kenyataan di lapangan, yang digunakan hanya 30%. "Yang disampaikan Pak Rizal betul, kita sebatas kertas minta TKDN," tutur dia.

Elan berjanji, ke depannya SKK Migas akan mengawasi penggunaan komponen lokal oleh KKKS. Pasalnya, kini pengawasan tersebut telah masuk dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi III.

"Sekarang kan sudah PTK 007 revisi III, SKK Migas berhak melakukan audit sampai kepada production sharing contract (PSC), kontraktor, subkontraktor, sampai itu bisa kita audit," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rizal Ramli kembali mengeluarkan jurus 'rajawali kepret' yang ditujukan ke SKK Migas, terkait minimnya penggunaan komponen lokal dalam proses eksplorasi migas di Tanah Air.
Menurutnya, dalam peraturan perundangan telah ditegaskan setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu.

Sayangnya, SKK Migas tidak pernah menegaskan peraturan tersebut terhadap KKKS migas. "SKK Migas enggak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura enggak ngerti dan tutup mata sehingga banyak pengusaha drilling domestik kita enggak ada kerjaan," katanya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Dia meminta, lembaga di bawah koordinasi Amien Sunaryadi ini untuk melaksanakan aturan tentang komponen lokal tersebut. Maka, pengusaha nasional bisa hidup dan bekerja.

Baca Juga:

Rizal Ramli Sindir Sudirman Said Tak Paham Migas

Rizal Ramli Sebut Sejak Awal Petral Rugikan Negara

Rizal Ramli Ingin Ubah Skema Kontrak Migas
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
Rizal Ramli Kritisi...
Rizal Ramli Kritisi Sistem Ambang Batas dalam Pilkada dan Pilpres
Rizal Ramli Sebut Pembangunan...
Rizal Ramli Sebut Pembangunan Harus Membuat Rakyat Lebih Makmur, Bukan Sebaliknya
Emak-emak Taruh Harapan...
Emak-emak Taruh Harapan Besar Pada Rizal Ramli Untuk Bangkitkan Ekonomi
Rizal Ramli, Selamanya...
Rizal Ramli, Selamanya Oposisi untuk Menjaga Demokrasi
Pemakaman Rizal Ramli...
Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved