DPR Beri Dukungan Keterbukaan Informasi Perbankan

Selasa, 01 Desember 2015 - 03:20 WIB
DPR Beri Dukungan Keterbukaan Informasi Perbankan
DPR Beri Dukungan Keterbukaan Informasi Perbankan
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi sinyal positif mendukung rencana pemerintah menerapkan keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan pada 2017. Lembaga legislatif itu siap mendukung dari sisi regulasi, yaitu merevisi sejumlah undang-undang (UU), termasuk UU Perbankan.

"Saya kira enggak apa-apa, harus terbuka semua informasi itu, agar Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya informasi, dan perpajakan punya arah ke sana," ujar Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Dia mengatakan, keterbukaan informasi perbankan merupakan tuntutan dinamika global dan berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS) juga sudah melakukannya. DPR saat ini tengah merampungkan draf revisi UU perbankan sehingga selaras dengan ketentuan dalam Automatic Exchange of Information (AEoI). "Drafnya mau kita finalkan," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Gubernur BI Agus DW Martowardojo yang mendukung langkah pemerintah menerapkan keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan pajak.

Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kepentingan bersama. "Itu sudah jadi komitmen nasional. Nanti UU-nya disesuaikan," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8199 seconds (0.1#10.140)