Dampak Kenaikan Tarif Listrik Menyebar hingga Januari 2016
A
A
A
JAKARTA - Dampak kenaikan tarif listrik 1.300-1.400 volt ampere pada Desember 2015, dinilai hanya akan berpengaruh sedikit pada inflasi akhir tahun. Namun, situasi ini bakal menyebar hingga Januari 2016 karena ada dua sistem pembayaran listrik, yakni pra dan pasca bayar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, tarif listrik bisa naik bisa turun. Seperti pada November lalu turun. Namun jika sistemnya dilakukan secara pasca bayar, dampaknya akan terasa pada Januari 2016. (Baca: PLN Ungkap Alasan Naikkan Tarif Listrik Rumah Tangga)
"Listrik itu kan ada pra ada pasca bayar, kalau pra bayar ada dampaknya ke yang pas bayar. Tapi kalau pasca bayar, dampaknya ke Januari 2015, Jadi agak kesebar ya dampaknya. Kalau one momennya bisa disebar ke beberapa bulan, itu bisa mengurangi dampak yang besar dari kenaikan listrik walaupun enggak signifikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/12/2015)
Direktur Statistik Harga BPS Yunita Rustani, mengatakan ada kenaikan memang sebesar 11%, namun hitung-hitungan di PLN pasti ada adjustment. (Baca: Tarif Listrik Naik, UMKM Menjerit)
"Adjustment-nya itu ada 3 unsur. Inflasi, Indonesia Crued Price (ICP) dan currency. Jadi bisa naik bisa turun, saling cancel out jadi enggak terlalu signifikan apalagi nanti dibagi dua Desember dan Januari 2016," ujar Yunita.
Untuk hitungan inflasi, bobot tarif dasar listrik (TDL) itu sekitar 3%. Bobot TDL, lanjut Yunita untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Kalau dari bobotnya, cukup besar tapi terbagi. Yang paling besar kan 1.300 sampai 2.200 VA. Jumlah rumah tangga dengan daya 1.300-2.200 itu paling banyak," pungkasnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, tarif listrik bisa naik bisa turun. Seperti pada November lalu turun. Namun jika sistemnya dilakukan secara pasca bayar, dampaknya akan terasa pada Januari 2016. (Baca: PLN Ungkap Alasan Naikkan Tarif Listrik Rumah Tangga)
"Listrik itu kan ada pra ada pasca bayar, kalau pra bayar ada dampaknya ke yang pas bayar. Tapi kalau pasca bayar, dampaknya ke Januari 2015, Jadi agak kesebar ya dampaknya. Kalau one momennya bisa disebar ke beberapa bulan, itu bisa mengurangi dampak yang besar dari kenaikan listrik walaupun enggak signifikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/12/2015)
Direktur Statistik Harga BPS Yunita Rustani, mengatakan ada kenaikan memang sebesar 11%, namun hitung-hitungan di PLN pasti ada adjustment. (Baca: Tarif Listrik Naik, UMKM Menjerit)
"Adjustment-nya itu ada 3 unsur. Inflasi, Indonesia Crued Price (ICP) dan currency. Jadi bisa naik bisa turun, saling cancel out jadi enggak terlalu signifikan apalagi nanti dibagi dua Desember dan Januari 2016," ujar Yunita.
Untuk hitungan inflasi, bobot tarif dasar listrik (TDL) itu sekitar 3%. Bobot TDL, lanjut Yunita untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Kalau dari bobotnya, cukup besar tapi terbagi. Yang paling besar kan 1.300 sampai 2.200 VA. Jumlah rumah tangga dengan daya 1.300-2.200 itu paling banyak," pungkasnya.
(dmd)