Pengelolaan Pelabuhan Bukan Hanya Tanggung Jawab BUMN
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyatakan pengembangan dan pengelolaan pelabuhan bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, juga menjadi tanggung jawab pelaku usaha swasta yang memiliki potensi mengembangkan kawasan pelabuhan.
Ketua Umum ABUPI, Aulia Febrial mengatakan, selama ini peranan dan kontribusi pelaku usaha pelabuhan swasta sangat kecil. Karena itu, pemerintah sebaiknya mengajak swasta untuk berpartisipasi mengelola pelabuhan.
“ABUPI itu baru didirikan tahun 2014, namun terus berkomitmen mengembangkan dan mengelola pelabuhan. Jadi usaha pengelolaan pelabuhan itu jangan hanya diberikan kepada BUMN atau pemerintah daerah saja, namun juga kepada kalangan usaha swasta yang bergerak di sektor pelabuhan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, sumber daya manusia di kalangan usaha swasta yang bergerak pada sektor kepelabuhanan juga mampu membangun dan mengelola pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia. Apalagi pemerintahan sekarang punya konsen yang besar meningkatkan sektor kemaritiman.
“Kalangan swasta, seperti ABUPI juga punya sumber daya manusia yang mumpuni dan berpengalaman mengelola pelabuhan. Apalagi, sebagian besar, SDM ABUPI dominan para pelaku usaha logistik,” terangnya.
Kemampuan pengelolaannya, lanjut dia, meliputi badan usaha pelabuhan, terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. “Kami akui kontribusi ABUPI belum banyak. Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah jangan hanya melihat mengelola pelabuhan dan berbagai sektor di dalamnya selalu mengarah pada pada BUMN maupun pemerintah daerah saja,” tandasnya.
Sebelumnya, menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa, kementerian yang dipimpinnya selalu memberikan perhatian yang besar kepada badan usaha pelabuhan yang mampu membangun dan mengelola pelabuhan sendiri. Namun dengan catatan, pemerintah hanya akan berperan dari sisi regulasi.
“Yang penting pelaksanaannya tanpa APBN, dan saya siap meneken siapapun badan usaha pelabuhan yang mampu membangun ataupun mengelola pelabuhan di luar pelabuhan existing atau pelabuhan yang ada sekarang,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Jonan, selama ini pengelolaan pelabuhan besar di Indonesia masih dikelola BUMN melalui PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). “Dan, ini kalau dibiarkan terus menerus juga nanti tak ada saingan. Menurut saya tak sehat untuk sebuah usaha berskala besar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini PT Pelindo terdiri atas Pelindo I-IV telah melakukan berbagai sinergi dalam rangka mengembangkan usaha melalui joint venture anak usaha guna menyeimbangkan pendanaan pada masing-masing usaha Pelindo I, II, III serta Pelindo IV dalam sinergi yang dicanangkan Menteri BUMN. (Baca: Bangun 24 Pelabuhan, Pelindo II Patungan Pelindo I dan IV)
Ketua Umum ABUPI, Aulia Febrial mengatakan, selama ini peranan dan kontribusi pelaku usaha pelabuhan swasta sangat kecil. Karena itu, pemerintah sebaiknya mengajak swasta untuk berpartisipasi mengelola pelabuhan.
“ABUPI itu baru didirikan tahun 2014, namun terus berkomitmen mengembangkan dan mengelola pelabuhan. Jadi usaha pengelolaan pelabuhan itu jangan hanya diberikan kepada BUMN atau pemerintah daerah saja, namun juga kepada kalangan usaha swasta yang bergerak di sektor pelabuhan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, sumber daya manusia di kalangan usaha swasta yang bergerak pada sektor kepelabuhanan juga mampu membangun dan mengelola pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia. Apalagi pemerintahan sekarang punya konsen yang besar meningkatkan sektor kemaritiman.
“Kalangan swasta, seperti ABUPI juga punya sumber daya manusia yang mumpuni dan berpengalaman mengelola pelabuhan. Apalagi, sebagian besar, SDM ABUPI dominan para pelaku usaha logistik,” terangnya.
Kemampuan pengelolaannya, lanjut dia, meliputi badan usaha pelabuhan, terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. “Kami akui kontribusi ABUPI belum banyak. Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah jangan hanya melihat mengelola pelabuhan dan berbagai sektor di dalamnya selalu mengarah pada pada BUMN maupun pemerintah daerah saja,” tandasnya.
Sebelumnya, menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa, kementerian yang dipimpinnya selalu memberikan perhatian yang besar kepada badan usaha pelabuhan yang mampu membangun dan mengelola pelabuhan sendiri. Namun dengan catatan, pemerintah hanya akan berperan dari sisi regulasi.
“Yang penting pelaksanaannya tanpa APBN, dan saya siap meneken siapapun badan usaha pelabuhan yang mampu membangun ataupun mengelola pelabuhan di luar pelabuhan existing atau pelabuhan yang ada sekarang,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Jonan, selama ini pengelolaan pelabuhan besar di Indonesia masih dikelola BUMN melalui PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). “Dan, ini kalau dibiarkan terus menerus juga nanti tak ada saingan. Menurut saya tak sehat untuk sebuah usaha berskala besar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini PT Pelindo terdiri atas Pelindo I-IV telah melakukan berbagai sinergi dalam rangka mengembangkan usaha melalui joint venture anak usaha guna menyeimbangkan pendanaan pada masing-masing usaha Pelindo I, II, III serta Pelindo IV dalam sinergi yang dicanangkan Menteri BUMN. (Baca: Bangun 24 Pelabuhan, Pelindo II Patungan Pelindo I dan IV)
(dmd)