Ken: Tax Amnesty Tak Bisa Langsung Diterapkan
A
A
A
JAKARTA - Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi berjanji akan langsung menyosialisasikan RUU Tax Amnesty jika pembahasannya bersama DPR selesai.
Menurutnya, hal ini tidak bisa langsung diimplementasikan di lapangan atau langsung ke wajib pajak, namun harus pelan-pelan, agar kebijakan UU tax amnesty mendapatkan dukungan dari masyarakat.
"Sekarang masih di Baleg ya. Setelah itu baru kami diskusikan lagi dengan DPR. Diskusi pasti kan berdebat. Kalau selesai 20 Desember, bukan langsung kami laksanakan, pasti ada sosialisasi dulu ke masyarakat," kata Ken di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Jadi, kata dia, tax amnesty belum tentu bisa menambah potensi pendapatan pajak tahun ini. Karena kemungkinan akan baru berlaku tahun depan.
"Kalau potensi untuk tahun ini dari tax amnesty, saya masih belum tahu. Karena kemungkinan itu baru berlakunya tahun depan, jadi akan membantu target tahun depan," pungkasnya.
Menurutnya, hal ini tidak bisa langsung diimplementasikan di lapangan atau langsung ke wajib pajak, namun harus pelan-pelan, agar kebijakan UU tax amnesty mendapatkan dukungan dari masyarakat.
"Sekarang masih di Baleg ya. Setelah itu baru kami diskusikan lagi dengan DPR. Diskusi pasti kan berdebat. Kalau selesai 20 Desember, bukan langsung kami laksanakan, pasti ada sosialisasi dulu ke masyarakat," kata Ken di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Jadi, kata dia, tax amnesty belum tentu bisa menambah potensi pendapatan pajak tahun ini. Karena kemungkinan akan baru berlaku tahun depan.
"Kalau potensi untuk tahun ini dari tax amnesty, saya masih belum tahu. Karena kemungkinan itu baru berlakunya tahun depan, jadi akan membantu target tahun depan," pungkasnya.
(izz)