Freeport Divestasi Lewat IPO, Rantai Pemburu Rente Tak Akan Terputus
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Resources Studies (IRESS) mengungkapkan, bahwa rencana PT Freeport Indonesia untuk melakukan pelepasan sebagian saham (divestasi) lewat Initial Public Offering (IPO), tidak akan memutus rantai pemburu rente dalam sejarah kontrak Freeport di Tanah Air. Tradisi jelek di masa lalu pun tidak akan terhapus.Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menuturkan, jika perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) ini dibiarkan divestasi lewat IPO, maka saham yang dimiliki Indonesia tidak akan bertambah dan mentok di kisaran 9%."Dengan kita biarkan (Freeport) IPO, maka saham kita tidak akan bertambah. Dan ini tidak eligible," katanya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).Marwan pun menyayangkan, sikap para pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said, yang mendukung langkah Freeport untuk divestasi lewat pelepasan saham perdana."Masih pagi sekali tapi sudah diungkap oleh pejabat Kementerian ESDM. Ya jadi saya melihatnya tidak ada bedanya dengan masa lalu," imbuh dia. Dengan demikian, tambah Marwan, jika pemerintah memang benar-benar ingin memutus tradisi jelek di masa lalu maka jangan biarkan Freeport melakukan pelepasan saham lewat IPO."Kita putus tradisi yang jelek, tapi kita tetap saja menerima apa yang sudah ada di MoU. Divestasi ingin IPO, smelter tidak dibangun Papua, ada kerusakan lingkungan tidak dibayar, ini saya khawatir tradisi masa lalu tetap ada," tandasnya.Baca:IRESS: Perpanjangan Kontrak Freeport Selalu Sarat KKN
(dyt)