DPR: Muncul Kegaduhan, Gara-gara Freeport Tidak Patuh UU Minerba

Sabtu, 05 Desember 2015 - 13:27 WIB
DPR: Muncul Kegaduhan,...
DPR: Muncul Kegaduhan, Gara-gara Freeport Tidak Patuh UU Minerba
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menuturkan, kegaduhan yang muncul dalam drama perpanjangan kontrak Freeport sejatinya dimulai dari ketidakpatuhan raksasa tambang Amerika Serikat (AS) tersebut terhadap Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

"‎Kalau tidak ditaati maka tumbuhlah kegaduhan. Perundangan tentunya UUD, dan yang paling utama adalah UU Nomor 4 tahun 2009," katanya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Dalam UU tersebut dikatakan, bahwa untuk pemegang kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sejatinya tetap akan diperpanjang, namun harus menyesuaikan ketentuan yang berlaku dalam UU tersebut. Ketentuan tersebut antara lain mencakup, royalti, luas wilayah, penggunaan komponen lokal, hingga produksi di dalam negeri.

"‎Dan di situ diamanatkan semuanya harus menegosiasikan atau menyesuaikan dalam kurun satu tahun paling lama (2010)," imbuh dia.

Untuk kasus Freeport, sambung Kardaya, mereka tidak pernah melakukan penyesuaian dan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam UU Nomor 4 tahun 2009 hingga 2010.

Maka dari itu, jika sekarang terjadi renegosiasi maka tidak berlandaskan hukum. Pasalnya, landasan hukum dalam UU tersebut menegaskan bahwa persyaratan harus dipenuhi dalam kurun satu tahun sejak UU dikeluarkan atau hingga 2010‎.

"‎Kalau sekarang terjadi renegosiasi, renegosiasi apa? Apa renegosiasi itu untuk menyesuaikan UU sekarang? Karena itu tidak ada dasar hukumnya. Udah selesai masa waktunya," tandasnya.

Baca:
Tak Patuhi UU Minerba, IRESS Sebut Freeport Pembangkang
(dyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
6 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
6 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
7 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
7 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
7 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved