BI-Bank Australia Kerja Sama BCSA Rp100 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA), yang memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD10 miliar atau senilai Rp100 triliun.
Kepala Departemen Internasional BI Aida Budiman mengatakan, kerja sama ini memiliki jangka waktu selama tiga tahun sejak berlaku efektif pada 15 Desember, 2015. Namun, perjanjian kerja sama ini dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Kerja sama ini jangka waktunya 3 tahun sejak berlaku efektif, tapi bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Tujuan perjanjian ini untuk mendorong perdagangan bilateral dan secara khusus perjanjian ini akan menjamin mata uang lokal antara dua negara meski ada tekanan di pasar keuangan," ujar Aida, saat diskusi bareng media di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dia melanjutkan, perjanjian ini sekaligus menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi.
Menurut Aida, kerja sama ini juga salah satu instrumen Bank Indonesia dalam kebijakan campuran yang bertujuan menjaga pilar stabilitas. Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan dengan mata uang dolar AS (USD), serta dapat meningkatkan pendalaman pasar.
"Ini akan memperkuat ketahanan sektor eksternal karena adanya fasilitasi mata uang tadi bisa meningkatkan hubungan ekkonomi antara kedua negara baik perdaganganan atau investasi. Dan ujung-ujungnya dapat menguatkan cadangan devisa kita," paparnya.
Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI Andiwiana menambahkan, kerja sama dengan Bank Australia ini juga bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.
Maka dari itu, kedua otoritas berkomitemen untuk memfasilitasi perdagangan dan apabila terjadi masalah maka ada fasilitas yang bisa di akses. Apalagi perjanjian ini menunjukkan komitmen untuk mendukung transaksi dana investasi antara dua negara yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Bank Indonesia sebagai otoritas yang memiliki kewajiban untuk mengembangkan pasar sehingga menjadi familiar yang dapat digunakan oleh pelaku pasar. "Kerja sama ini juga melengkapi yang sudah kita punya, seperti kerja sama dengan China, Korea dan lainnya. Ini akan menjadikan rasa aman dan dapat tingkatkan optimisme karena ada komitmen dari BI," tandas Andi.
Kepala Departemen Internasional BI Aida Budiman mengatakan, kerja sama ini memiliki jangka waktu selama tiga tahun sejak berlaku efektif pada 15 Desember, 2015. Namun, perjanjian kerja sama ini dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Kerja sama ini jangka waktunya 3 tahun sejak berlaku efektif, tapi bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Tujuan perjanjian ini untuk mendorong perdagangan bilateral dan secara khusus perjanjian ini akan menjamin mata uang lokal antara dua negara meski ada tekanan di pasar keuangan," ujar Aida, saat diskusi bareng media di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dia melanjutkan, perjanjian ini sekaligus menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi.
Menurut Aida, kerja sama ini juga salah satu instrumen Bank Indonesia dalam kebijakan campuran yang bertujuan menjaga pilar stabilitas. Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan dengan mata uang dolar AS (USD), serta dapat meningkatkan pendalaman pasar.
"Ini akan memperkuat ketahanan sektor eksternal karena adanya fasilitasi mata uang tadi bisa meningkatkan hubungan ekkonomi antara kedua negara baik perdaganganan atau investasi. Dan ujung-ujungnya dapat menguatkan cadangan devisa kita," paparnya.
Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI Andiwiana menambahkan, kerja sama dengan Bank Australia ini juga bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.
Maka dari itu, kedua otoritas berkomitemen untuk memfasilitasi perdagangan dan apabila terjadi masalah maka ada fasilitas yang bisa di akses. Apalagi perjanjian ini menunjukkan komitmen untuk mendukung transaksi dana investasi antara dua negara yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Bank Indonesia sebagai otoritas yang memiliki kewajiban untuk mengembangkan pasar sehingga menjadi familiar yang dapat digunakan oleh pelaku pasar. "Kerja sama ini juga melengkapi yang sudah kita punya, seperti kerja sama dengan China, Korea dan lainnya. Ini akan menjadikan rasa aman dan dapat tingkatkan optimisme karena ada komitmen dari BI," tandas Andi.
(dmd)