Rupiah Diramal Lanjutkan Tren Menguat
Rabu, 16 Desember 2015 - 08:20 WIB
Rupiah Diramal Lanjutkan Tren Menguat
A
A
A
JAKARTA - Laju rupiah pada hari ini diramal akan mencoba berbalik arah menguat jika sentimen yang ada cukup mendukung maka masih dimungkinkan untuk dapat bergerak positif.
"Meksi demikian, tetap mewaspadai potensi pelemahan yang ada mengingat mata uang lainnya masih cenderung melemah terhadap laju USD," ujar Kepala Riset PT NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dia memprediksi rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia akan berada pada rentang Rp14.050-14.125/USD.
Menurutnya meski laju rupiah kemarin bergerak menguat, namun hanya tipis. Pelaku pasar cukup merespon positif masih surplusnya laju neraca perdagangan yang dinilai baik untuk perbaikan current account defisit Indonesia.
Pelaku pasar juga merespon aksi Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2015 dimana pemerintah mengubah aturan batas defisit pemerintah daerah menjadi hanya 0,1% dari sebelumnya dipatok 0,3%
"Yang menandakan ruang gerak pemerintah lebih luas karena bisa mentolerir defisit anggaran hingga 2,9%. Akan tetapi, di tengah positifnya laju rupiah tersebut terlihat pergerakan laju mata uang lainnya turut melemah terhadap USD. Dengan melemahnya sejumlah mata uang tersebut membuat rupiah pun turut rentan terkena pelemahan," pungkasnya.
"Meksi demikian, tetap mewaspadai potensi pelemahan yang ada mengingat mata uang lainnya masih cenderung melemah terhadap laju USD," ujar Kepala Riset PT NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dia memprediksi rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia akan berada pada rentang Rp14.050-14.125/USD.
Menurutnya meski laju rupiah kemarin bergerak menguat, namun hanya tipis. Pelaku pasar cukup merespon positif masih surplusnya laju neraca perdagangan yang dinilai baik untuk perbaikan current account defisit Indonesia.
Pelaku pasar juga merespon aksi Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2015 dimana pemerintah mengubah aturan batas defisit pemerintah daerah menjadi hanya 0,1% dari sebelumnya dipatok 0,3%
"Yang menandakan ruang gerak pemerintah lebih luas karena bisa mentolerir defisit anggaran hingga 2,9%. Akan tetapi, di tengah positifnya laju rupiah tersebut terlihat pergerakan laju mata uang lainnya turut melemah terhadap USD. Dengan melemahnya sejumlah mata uang tersebut membuat rupiah pun turut rentan terkena pelemahan," pungkasnya.
(akr)