Investor Asing Tertarik Investasi Bandara Internasional Jawa Barat

Kamis, 17 Desember 2015 - 21:23 WIB
Investor Asing Tertarik Investasi Bandara Internasional Jawa Barat
Investor Asing Tertarik Investasi Bandara Internasional Jawa Barat
A A A
JAKARTA - PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) menggelar acara market sounding untuk menawarkan paket investasi terhadap para investor yang tertarik terhadap pembangunan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Dirut PT BIJB, Virda Dimas menjelaskan, dalam market sounding pihaknya mengundang para calon investor yang berminat ingin menjajaki kerja sama komersil di bandara yang disebut-sebut bandara terbesar kedua di Indonesia.

"Ada 40 perusahaan yang tertarik untuk berinvestasi. Dari jumlah itu beberapa diantaranya adalah investor asing, seperti dari Swiss, Turki, Jerman, Qatar, India, dan Swedia," ujarnya kepada wartawan usai acara Market Sounding di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (17/12/2015).

Virda mengatakan, nilai tender yang ditawarkan untuk pembangunan sisi darat mencapai Rp2,1 triliun. Jumlah tersebut akan dibagi dalam beberapa paket, seperti aksebilitas, bangunan penunjang, dan pembangunan terminal udara.

Sementara untuk sisi udara seperti pembangunan runway, tower, dan navigasi menjadi kewenangan pusat yang telah mengucurkan dana dari APBN.

"Tender ini untuk memilih calon investor. Kita analisa dulu mana yang terbaik untuk BIJB. Market sounding ini akan berlangsung sampai Januari mendatang," katanya.

Menurut Virda, perusahaan yang memiliki penawaran menarik akan masuk dalam proses pra kualifikasi pada minggu kedua Januari 2016‎. "Setelahnya kita kerucutkan lagi (investor)," jelasnya.

Lebih lanjut, Virda mengungkapkan, BIJB Kertajati diharapkan bisa mulai berfungsi pada tahun 2017 mendatang. Pihaknya menargetkan untuk sisi darat proses groundbreaking akan dilakukan pada awal Januari 2016.

Saat ini, pihaknya telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara izin penggunaan lahan masih menunggu proses dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3435 seconds (0.1#10.140)