Go-Jek dkk Dilarang, Jokowi Segera Panggil Menhub

Jum'at, 18 Desember 2015 - 11:26 WIB
Go-Jek dkk Dilarang,...
Go-Jek dkk Dilarang, Jokowi Segera Panggil Menhub
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Iganisius Jonan yang melarang beroperasinya ojek dan taksi online.

Atas dasar itu, Jokowi akan memanggil Jonan. "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," kata Jokowi melalui akun twitternya, Jumat (18/12/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonan akhirnya secara resmi mengeluarkan edaran larangan beroperasinya ojek dan taksi online, yaitu Uber Taxi, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blu-Jek, dan Lady Jek.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republika Indonesia (Kapolri), Jonan menyampaikan alasan dilarangnya angkutan pribadi menjadi angkutan umum.

pertama, sehubungan dengan semakin maraknya pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum (sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang) dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran (Uber Taxi, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek) sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama operator angkutan umum.

Kedua, pengaturan kendaraan bermotor bukan angkutan umum tersebut di atas sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan.

Ketiga, berdasarkan hal tersebut di atas, dimohon kiranya saudara dapat mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Menhub Layangkan Surat Larangan Go-Jek dkk
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Riwayat Pendidikan Ignasius...
Riwayat Pendidikan Ignasius Jonan, Reformator KAI yang Tegas Tolak Kereta Cepat Whoosh
Mengenal Ignasius Jonan,...
Mengenal Ignasius Jonan, Sosok Pembawa Perubahan KAI
Ignasius Jonan Resmi...
Ignasius Jonan Resmi Duduki Kursi Komisaris Unilever
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved