Kemenperin Fasilitasi Pembangunan 14 Kawasan Industri

Jum'at, 18 Desember 2015 - 20:02 WIB
Kemenperin Fasilitasi...
Kemenperin Fasilitasi Pembangunan 14 Kawasan Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin terus memacu pengembangan kawasan industri yang fokus dalam pembangunan di luar Pulau Jawa, termasuk di kawasan Indonesia timur. Sepanjang 2015-2019, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi pembangunan 14 kawasan industri.

Percepatan program tersebut juga didorong oleh kerja sama Kemenperin dengan para Gubernur dan Bupati/Walikota, selaku pimpinan kepala daerah tempat kawasan industri tersebut berlokasi.

Di luar pemerintah, kawasan industri juga dikembangkan oleh pihak swasta melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Diharapkan hal itu semakin memacu pemerataan dan penguatan industri.

“Keberadaan kawasan industri seperti di luar Jawa turut mendekatkan pengembangan industri ke sumber bahan baku dan membuka lapangan kerja serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Dibukanya kawasan industri menjadi wujud nyata bagaimana kita membangun dari pinggiran seperti semangat pemerintahan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla,” ujar Menperin Saleh Husin dalam siaran persnya, Jumat (18/12/2015).

Sebanyak 14 kawasan industri dikembangkan sesuai konsentrasi dan bahan baku yang dihasilkan daerah terkait. Yaitu Bintuni Papua Barat (migas dan pupuk), Buli Halmahera Timur, Maluku Utara (smelter ferronikel, stainless steel, dan downstream stainless steel, Bitung Sulawesi Utara (agro dan logistik), Palu Sulawesi Tengah (rotan, karet, kakao dan smelter).

Sementara di Morowali Sulawesi Tengah, Konawe Sulawesi Tenggara dan Bantaeng Sulawesi Selatan difokuskan pada industri smelter ferronikel, stainless steel, dan downstream stainless steel.

Untuk Kalimantan, kawasan industri di Batulicin Kalsel (besi baja), Jorong Kalsel (bauksit), Ketapang Kalbar (alumina) dan Landak Kalbar (karet, CPO). Di Pulau Sumatera, dikembangkan kawasan industri Kuala Tanjung Sumut (aluminium, CPO), Sei Mangke Sumut (pengolahan CPO), dan Tanggamus Lampung (industri maritim dan logistik).

Kawasan industri juga telah menunjukkan kemampuan menarik aliran modal. Seperti ke Kawasan Industri Morowali yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menyerap investasi sebesar Rp 78 triliun dan digunakan untuk membangun industri sekaligus infrastruktur penunjang. Industri yang dikembangkan di sana ialah penghiliran hasil tambang nikel untuk diolah menjadi stainless steel.

Menteri Saleh menegaskan, kawasan industri memegang peranan strategis dalam pembangunan industri nasional karena memberikan jaminan dan kepastian lokasi bagi investasi khususnya di sektor industri.

“Bahkan pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-6 dimana pengembangan kawasan industri menjadi perhatian utama pemerintah. Tujuannya adalah mendorong pengembangan kawasan industri yang atraktif sebagai pendekatan wilayah,” ujarnya.

Menperin merinci, tindak lanjut dari paket deregulasi tersebut, Kementerian Perindustrian melalui koordinasi dengan Kementerian Bidang Perekonomian telah melakukan penyempurnaan Peraturan Pemerintah No.24/2009 tentang Kawasan Industri. “Harapan kita, akhir tahun 2015 Peraturan Pemerintah itu dapat ditandatangi oleh Presiden,” paparnya.

Standar Kawasan Industri

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono mengatakan pihaknya fokus pada penyebaran industri dengan mendorong kalangan dunia usaha untuk berinvestasi dalam pengembangan kawasan industri di berbagai wilayah.

“Dalam RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) 2015-2035, pemerintah ditargetkan untuk membangun minimal 36 kawasan industri baru dengan penambahan luas minimal 50.000 ha,” terangnya, sembari menyebutkan pihaknya kini sedang melakukan penyusunan Standar Kawasan Industri.

Sebagai persiapan dalam penerapan Standar Kawasan Industri, Kemenperin menginisiasi pemberian penghargaan kepada perusahaan kawasan industri sebagai apresiasi kepada para pengelola kawasan industri yang telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang ditetapkan. Turut hadir pada acara ini, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar dan para pemimpin perusahaan pengelola kawasan industri.

“Secara khusus, saya ingatkan kepada pengelola kawasan industri segera menyiapkan diri dalam menghadapi akreditasi untuk dinilai pemenuhannya terhadap standar kawasan industri setelah Peraturan Menteri tentang Standar Kawasan Industri dan Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Kawasan Industri nanti saya tandatangani,” pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
1 jam yang lalu
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
9 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
10 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
10 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
10 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
10 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved