Menhub Jonan Cabut Larangan, Bos Gojek Puji Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Bos Go-Jek Nadiem Makarim memuji langkah cepat yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membatalkan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang melarang ojek maupun taksi berbasis online beroperasi karena tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum
"Pengguna Go-Jek yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan aplikasi ojek atau taksi online," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
(Baca Juga: Soal Ojek Online, Menhub Hanya Jalankan UU)
Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mantan gubernur DKI Jakarta tersebut yang dilontarkan melalui media sosial Twitter.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda (Jokowi) di media sosial. Selain itu, saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat," lanjutnya.
(Baca Juga: YLKI: Larangan Ojek oleh Kemenhub Sudah Terlambat)
Menurutnya dengan batalnya keputusan yang dikeluarkan Jonan membuat ratusan ribu pengemudi Go-Jek selamat dari kehilangan mata pencaharian.
"Kami tidak akan pernah melupakan bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," sambungnya
Keputusan positif ini, baginya merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. "Kami mengajak semua pengguna dan driver Go-Jek merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat," pungkasnya.
"Pengguna Go-Jek yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan aplikasi ojek atau taksi online," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
(Baca Juga: Soal Ojek Online, Menhub Hanya Jalankan UU)
Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mantan gubernur DKI Jakarta tersebut yang dilontarkan melalui media sosial Twitter.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda (Jokowi) di media sosial. Selain itu, saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat," lanjutnya.
(Baca Juga: YLKI: Larangan Ojek oleh Kemenhub Sudah Terlambat)
Menurutnya dengan batalnya keputusan yang dikeluarkan Jonan membuat ratusan ribu pengemudi Go-Jek selamat dari kehilangan mata pencaharian.
"Kami tidak akan pernah melupakan bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," sambungnya
Keputusan positif ini, baginya merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. "Kami mengajak semua pengguna dan driver Go-Jek merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat," pungkasnya.
(akr)