Terkait Go-Jek dkk, Revisi UU atau Jalankan Aturan

Sabtu, 19 Desember 2015 - 02:05 WIB
Terkait Go-Jek dkk,...
Terkait Go-Jek dkk, Revisi UU atau Jalankan Aturan
A A A
JAKARTA - Pemerintah punya dua opsi mencegah terjadinya kebingungan di masyarakat terkait polemik larangan jasa angkutan kendaraan roda dua berbasis aplikasi internet, Go-Jek dkk.

Pertama, merevisi Undang-undang No 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, menjalankan aturan yang ada. Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.

Dia mengatakan, regulasi dalam UU No 29 tahun 2009 merupakan produk hukum yang lahir dari DPR. Di satu sisi, Kementerian Perhubungan sebagai regulator angkutan jalan hanya menjalankan UU.

"Jadi, ini bukan polemik kalau kita cerdas melihat. Sudah benar apa yang dilakukan Kementerian Perhubungan, sebab, sebagai regulator mereka (kemenhub) hanya menjalankan aturan yang ada. Di satu sisi, kita semua tahu, semua produk hukum dalam bentuk UU itu adanya di DPR. Mau tidak mau opsinya dua, jalankan aturan atau revisi UU-nya," ujar Agus, Jumat (18/12/2015).

Menurutnya, proses revisi UU membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Sementara, aturan yang ada juga harus ditegakkan. "Kalau begini ya harus dikembalikan ke legislasi, sebab aturannya sudah tidak sesuai lagi," tegasnya.

Baca juga:
Menhub Jonan Cabut Larangan Go-Jek dkk
Menhub Jonan Cabut Larangan, Bos Gojek Puji Jokowi
Jokowi: Aturan Jangan Kekang Inovasi Bisnis Anak Muda
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
3 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
4 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved