Masalah Go-Jek, Jokowi Diminta Tak Kambinghitamkan Menhub

Minggu, 20 Desember 2015 - 20:58 WIB
Masalah Go-Jek, Jokowi...
Masalah Go-Jek, Jokowi Diminta Tak Kambinghitamkan Menhub
A A A
JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengkambinghitamkan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan atas larangan peredaran ojek berbasis daring (online) di Indonesia.

Pasalnya, Jonan yang baru satu hari mengeluarkan peraturan larangan peredaran Go‎-Jek Dkk diminta untuk mencabut kembali peraturan tersebut, dengan alasan ojek telah menjadi kebutuhan masyarakat. Padahal, mantan Bos KAI tersebut hanya menjalankan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)

"Jonan sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ditabok lagi. Paginya bikin peraturan, siangnya dicabut," katanya di Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Menurutnya, persepsi Presiden Jokowi dan menterinya dalam Kabinet Kerja seharusnya satu irama. Namun, Jokowi justru menyalahkan peraturan tersebut dengan alasan peraturan dibuat tidak untuk menjegal inovasi anak muda.

"Jokowinya enggak tanggung jawab. Harusnya kan satu nada, satu irama. Jangan mengkambinghitamkan menteri. Perbuatan menteri itu kan sama saja perbuatan Jokowi. Enggak ada menterinya jalan, Jokowi nya enggak jalan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dalam membuat aturan tidak justru mengekang inovasi anak muda yang menjalankan bisnis startup (pemula). Hal ini menanggapi larangan peredaran ojek berbasis daring (online) yang dikeluarkan mantan Bos KAI tersebut.

Menurut Jokowi, hadirnya layanan ojek aplikasi tersebut adalah sebuah ide generasi muda yang ingin memperbaharui basis transportasi di Tanah Air. Oleh sebab itu, peraturan yang dibuat jangan justru mengekang inovasi tersebut.

"Itukan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui, inovasi sebuah ide, jadi jangan sampai juga mengekang inovasi," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Mantan Walikota Solo ini menambahkan, seharusnya Kementerian Perhubungan justru melakukan penataan agar keselamatan penumpang bisa terjaga. Bukan justru melarang peredaran ojek online yang dibutuhkan masyarakat.

"‎Harusnya ada penataan yang bisa dari Dishub, Kemenhub, pembinaan menata sehingga apa keselamatan dari penumpang juga bisa dijaga, saya nanti siang akan bisa panggil menhub," tandasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)