Penasaran Soal Ojek Online, KPPU Panggil Bos Go-Jek
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memanggil Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim ke kantor KPPU, guna mendalami bisnis ojek berbasis online yang digeluti lulusan Amerika Serikat (AS) ini.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pertemuan tersebut untuk menanyakan model bisnis yang dipakai Go-Jek. Pasalnya, tarif ojek berbasis aplikasi ini jauh lebih murah dibanding ojek pangkalan yang sudah lebih dulu ada.
"Kita ingin tanyakan model bisnis Go-Jek, kok bisa buat harga yang lebih rendah dibanding pemain lama. Kok yang lain tinggi, ini kita dalami," katanya di kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Syarkawi mengaku belum memiliki hipotesa apapun terkait bisnis ojek online ini. Namun, dia berharap keberadaan ojek online tersebut tidak mendiskriminasi pelaku usaha lainnya.
"Belum sampai kesitu (hipotesa). Kita dalami apa ada aspek regulasi soal ini. Pak Jonan (Menhub) sudah dalami ini. Saya berharap tidak ada diskriminasi ke pelaku usaha. Karena ini kan juga soal pelaku usaha," pungkasnya.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pertemuan tersebut untuk menanyakan model bisnis yang dipakai Go-Jek. Pasalnya, tarif ojek berbasis aplikasi ini jauh lebih murah dibanding ojek pangkalan yang sudah lebih dulu ada.
"Kita ingin tanyakan model bisnis Go-Jek, kok bisa buat harga yang lebih rendah dibanding pemain lama. Kok yang lain tinggi, ini kita dalami," katanya di kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Syarkawi mengaku belum memiliki hipotesa apapun terkait bisnis ojek online ini. Namun, dia berharap keberadaan ojek online tersebut tidak mendiskriminasi pelaku usaha lainnya.
"Belum sampai kesitu (hipotesa). Kita dalami apa ada aspek regulasi soal ini. Pak Jonan (Menhub) sudah dalami ini. Saya berharap tidak ada diskriminasi ke pelaku usaha. Karena ini kan juga soal pelaku usaha," pungkasnya.
(izz)