Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang

Senin, 21 Desember 2015 - 22:02 WIB
Organda Rekomendasikan...
Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) merekomendasikan kendaraan roda dua sebagai angkutan moda barang. Namun, pengakuan tersebut akan sah jika pemerintah mengajak swasta berdiskusi dan mencari solusi terkait polemik angkutan roda dua.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Organda, Adrianto Djokosoetono mengatakan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, disebutkan angkutan umum yang memenuhi kriteria keselamatan hanya ada pada angkutan roda empat.

"Sehingga ke depan kami akan merekomendasikan kepada regulator jika diajak bertemu, bahwa organda hanya akan mengakomodasi roda dua sebagai angkutan barang dan bukan sebagai angkutan umum. Sebab secara keselamatan moda angkutan tersebut tak memenuhi kriteria," ujarnya, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Dia menegaskan, pihaknya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Organda mendukung sepenuhnya penerapan perundang-undangan dengan menegakkan ketentuan yang berlaku. Dia juga mengakui bahwa pelayanan angkutan organda pada kota-kota besar di Indonesia masih belum maksimal.

"Bahkan kami tak bisa memungkiri bahwa kendaraan berbasis online sebagai angkutan umum pada roda empat juga kami gunakan namun itu sebagai angkutan resmi. Di mana aplikasi berbasis internet hanya sebagai penunjang," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Organda Minta Pemerintah...
Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal
KPPU Larang Organda...
KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Benahi Transportasi...
Benahi Transportasi Angkutan Darat, Organda Kota Palu Beri Masukan Ini kepada Pemkot
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
27 menit yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
57 menit yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
4 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved