Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang

Senin, 21 Desember 2015 - 22:02 WIB
Organda Rekomendasikan...
Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) merekomendasikan kendaraan roda dua sebagai angkutan moda barang. Namun, pengakuan tersebut akan sah jika pemerintah mengajak swasta berdiskusi dan mencari solusi terkait polemik angkutan roda dua.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Organda, Adrianto Djokosoetono mengatakan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, disebutkan angkutan umum yang memenuhi kriteria keselamatan hanya ada pada angkutan roda empat.

"Sehingga ke depan kami akan merekomendasikan kepada regulator jika diajak bertemu, bahwa organda hanya akan mengakomodasi roda dua sebagai angkutan barang dan bukan sebagai angkutan umum. Sebab secara keselamatan moda angkutan tersebut tak memenuhi kriteria," ujarnya, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Dia menegaskan, pihaknya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Organda mendukung sepenuhnya penerapan perundang-undangan dengan menegakkan ketentuan yang berlaku. Dia juga mengakui bahwa pelayanan angkutan organda pada kota-kota besar di Indonesia masih belum maksimal.

"Bahkan kami tak bisa memungkiri bahwa kendaraan berbasis online sebagai angkutan umum pada roda empat juga kami gunakan namun itu sebagai angkutan resmi. Di mana aplikasi berbasis internet hanya sebagai penunjang," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Organda Minta Pemerintah...
Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal
KPPU Larang Organda...
KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Benahi Transportasi...
Benahi Transportasi Angkutan Darat, Organda Kota Palu Beri Masukan Ini kepada Pemkot
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
3 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
3 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
4 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
4 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
4 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
5 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved