PT Pelindo IV Ujicoba Tarif Multiport Januari 2016
A
A
A
JAKARTA - PT Pelindo IV akan melakukan ujicoba tarif multiport per 1 Januari 2016 kepada kapal barang dan khusus ekspor melalui Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Pengenaan tarif multiport diyakini efektif menekan biaya logistik dalam mendukung pelaksanaan direct call atau pengapalan langsung ke luar negeri.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Dozo Agung menjelaskan, tarif multiport merupakan tarif kepelabuhanan berdasarkan perhitungan pada sejumlah pelabuhan yang dilewati. Sistem tarif tersebut, dimaksudkan dalam rangka mengurangi biaya logistik yang ada pada masing-masing pelabuhan pengumpul di area kelolaan PT Pelindo IV.
"Kita harapkan melalui ujicoba penerapan Multiport Tarif khusus kapal dan cargo ekspor akan dapat menggairahkan perdagangan khususnya volume ekspor KTI melalui pelabuhan Makassar. Sehingga harapan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka meningkatkan volume ekspor hingga tiga kali lipat juga bisa terwujud," ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (21/12/015).
Pemberlakuan tarif tersebut dibagi berdasarkan empat zona pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia. Zona A meliputi Kalimantan Bagian Utara - Timur serta Sulawesi Bagian Selatan - Timur. Zona B, meliputi Sulawesi Bagian Utara dan Barat. Zona C meliputi Papua bagian utara serta Ternate dan sekitarnya. Zona D meliputi Papua bagian selatan dan Kepulauan Maluku.
Penerapan tarif multiport mampu memberikan potongan tarif dengan presentase 20%-30% tarif kepelabuhan dari yang diterapkan saat ini. "Besarannya secara rata-rata untuk Zona A dan Zona B, mengalami pengurangan sebesar 20%, sedangkan Zona C dan Zona D mendapatkan pengurangan sebesar 30%. Kecuali di pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan terakhir (pelabuhan ekspor)," jelasnya.
Sejak 5 Desember 2015, PT Pelindo IV telah melaksanakan weekly Direct Call Makassar–Hongkong melalui SITC International Shipping Lines. Pengoperasian tersebut, juga mampu menghemat setengah waktu perjalanan dan biaya logistik.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Dozo Agung menjelaskan, tarif multiport merupakan tarif kepelabuhanan berdasarkan perhitungan pada sejumlah pelabuhan yang dilewati. Sistem tarif tersebut, dimaksudkan dalam rangka mengurangi biaya logistik yang ada pada masing-masing pelabuhan pengumpul di area kelolaan PT Pelindo IV.
"Kita harapkan melalui ujicoba penerapan Multiport Tarif khusus kapal dan cargo ekspor akan dapat menggairahkan perdagangan khususnya volume ekspor KTI melalui pelabuhan Makassar. Sehingga harapan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka meningkatkan volume ekspor hingga tiga kali lipat juga bisa terwujud," ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (21/12/015).
Pemberlakuan tarif tersebut dibagi berdasarkan empat zona pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia. Zona A meliputi Kalimantan Bagian Utara - Timur serta Sulawesi Bagian Selatan - Timur. Zona B, meliputi Sulawesi Bagian Utara dan Barat. Zona C meliputi Papua bagian utara serta Ternate dan sekitarnya. Zona D meliputi Papua bagian selatan dan Kepulauan Maluku.
Penerapan tarif multiport mampu memberikan potongan tarif dengan presentase 20%-30% tarif kepelabuhan dari yang diterapkan saat ini. "Besarannya secara rata-rata untuk Zona A dan Zona B, mengalami pengurangan sebesar 20%, sedangkan Zona C dan Zona D mendapatkan pengurangan sebesar 30%. Kecuali di pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan terakhir (pelabuhan ekspor)," jelasnya.
Sejak 5 Desember 2015, PT Pelindo IV telah melaksanakan weekly Direct Call Makassar–Hongkong melalui SITC International Shipping Lines. Pengoperasian tersebut, juga mampu menghemat setengah waktu perjalanan dan biaya logistik.
(dmd)