PSO Angkutan Kereta pada 2016 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

Rabu, 23 Desember 2015 - 01:54 WIB
PSO Angkutan Kereta...
PSO Angkutan Kereta pada 2016 Naik Jadi Rp1,8 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak pelayanan publik angkutan kereta melalui Public Service Obligation (PSO) senilai Rp1,827 triliun. Jumlah PSO 2016 naik 20% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,523 triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, layanan PSO tersebut tersebut diharapkan mampu membantu PT KAI memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Penyelenggaraan PSO ini setiap tahun dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan angkutan kereta api kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan kepada masyarakat pengguna KA dengan tarif terjangkau dan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (22/12/21015).

Menurut Hermanto, terdapat sejumlah kereta api (KA) yang sebelumnya tak dibiayai oleh pemerintah melalui PSO kini mendapatkan subsidi. Misalnya, KA Sri Lelawangsa relasi Medan-Binjai, yang sebelumnya memiliki tarif Rp10.000 setelah mendapat PSO kini menjadi Rp5.000. Selain itu, terdapat sejumlah KA yang mengalami kenaikan tarif namun tak memperoleh subsidi PSO.

"Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat memantau penyelenggaraan PSO 2016, terutama mengenai pemenuhan standar pelayanan minimum," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek, M Fadhil mengatakan, pihaknya berharap PSO pada 2016 yang diamanatkan pemerintah bisa terpenuhi hingga akhir tahun.

Meski begitu, dia menyebutkan, pihaknya di PT KCJ telah sepakat berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan jika terjadi lonjakan penumpang atau kelebihan penumpang yang tak sesuai dengan anggaran PSO, masih bisa dilakukan penyesuaian tarif.

"Nah kalau anggaran PSO tak cukup skema awal kenaikan tarif itu, berarti subsidinya dikurangi. Misalnya, dari 0 km sampai 25 km pertama pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp3.000. Jika hitung-hitungan anggaran PSO tak cukup maka subsidi bisa saja dikurangi Rp1.000 dan dibebankan kepada masyarakat sehingga subsisi PSO hanya Rp2.000," pungkasnya.

Tujuh KA baru yang mendapat PSO:

1. KA Tegal Ekspress (Tegal-Pasar Senen) tarif Rp50.000, sebelumnya Rp80.000
2. KA Maharani (Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol) tarif Rp50.000, sebelumnya Rp80.000
3. KA Sri Lelawangsa (Binjai-Medan) tarif Rp5.000, sebelumnya Rp10.000
4. KA Kedongsepur (Ngerombo-Semarang Poncol) tarif Rp10.000, sebelumnya Rp20.000
5. KRD Way Umpuh (Probolinggo-Surabaya Gubeng) tarif Rp10.000, sebelumnya Rp20.000
6. KA Probowangi (Probolinggo-Surabaya Gubeng) tarif sebesar Rp32.000, sebelumnya Rp40.000
7. KA Rangkasjaya (Rangkasbitung-Tanah Abang) tarif Rp5000, sebelumnya Rp15.000

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016, PSO bidang angkutan KA:

- KA jarak jauh dengan kapasitas kursi sebanyak 4.961.808, nilai PSO Rp105.766.153.335.
- KA jarak sedang dengan kapasits kursi 5.743.012, nilai PSO Rp133.508.909.978.
- KA jarak dekat kapasitas kursi 29.992.968, nilai PSO Rp409.034.951.171.
- Kereta Diesel dengan kapasitas kursi 10.281.585, nilai PSO Rp66.025.563.326.
- KA Lebaran kapasitas kuri 70.144, nilai PSO mencapai Rp1.465.578.558.
- Kereta Komuter atau KRL kapasitas kursi 285.600.960, nilai PSO Rp1.111.579.351.632.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Subsidi Tarif KA Kelas...
Subsidi Tarif KA Kelas Ekonomi Sudah Dimulai Sejak Awal Tahun, Nih Rinciannya
Tiket Kereta Mudik Lebaran...
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI
KAI Tebar Diskon Tiket...
KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60%, KA Eksekutif Cuma Rp75 Ribu!
Kemenhub Batasi Kapasitas...
Kemenhub Batasi Kapasitas Penumpang KA Subsudi, Begini Dalihnya
Tiket KA Kelas Ekonomi...
Tiket KA Kelas Ekonomi Bakal Makin Murah, Insentif Rp3,4 Triliun Ngucur
Aturan Baru Pembatalan...
Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
3 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
4 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
5 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
5 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
7 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved