Pungutan Dana Ketahanan Energi Harus Transparan

Sabtu, 26 Desember 2015 - 10:01 WIB
Pungutan Dana Ketahanan...
Pungutan Dana Ketahanan Energi Harus Transparan
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta transaparan dalam memungut dana ketahanan energi. Dana itu diperoleh dari pungutan harga premium sebesar Rp200 per liter dan solar sebesar Rp300 per liter. (Baca: Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950)

"Selain transparan, dana ketahanan energi juga harus jelas landasan hukumnya. Pemerintah perlu menerbitkan peraturan presiden (Perpres) dan ditunjuk siapa pengelola dana ketahanan energi," kata Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara saat dihubungi Sindonews di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah gagal dalam mengimplementasikan aturan kebijakan termasuk pengelolaan dana ketahanan energi. Ketidaksiapan pemerintah membuat aturan membuat dana ketahanaan energi dipertanyakan implementasinya.

"Dana ini akan digunakan untuk apa? apakah untuk dana stabilisasi fluktuasi harga minyak atau dana ketahanan energi untuk diarahkan kepada sektor produktif. Harus diatur jelas oleh pemerintah sehingga tidak timbul masalah," ujar Marwan. (Baca: Pemerintah Didesak Buat Aturan Jelas Soal Dana Ketahanan Energi).

Di samping itu, pungutan dana ketahanan energi juga tidak jelas pengelolanya. Semestinya, pemerintah membuat aturan jelas menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengelola dana ketahanan energi sehingga benar-benar dimanfaatkan secara produktif.

"Harus ada koordinasi pertanggungjawabannya sehingga dapat terimplementasi dengan baik. Jumlah harus transparan sehingga tidak rentan korupsi. Bisa dikelola Pertamina atau PLN," tutup Marwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan premium dan solar masing-masing sebesar Rp200 dan Rp300 per liter dari harga baru yang baru saja diumumkan kemarin.

Dia menjelaskan rencananya, dana yang dipungut tersebut nantinya akan diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sementara pengelolaan dilakukan Kementerian ESDM dan kemudian dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).

Baca Juga:

Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi

Harga Baru BBM Dipotong demi Jalankan Dana Ketahanan Energi

Pungut Dana Ketahanan Energi, Pemerintah Diminta Jalankan Ini
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendesak Reformasi Subsidi...
Mendesak Reformasi Subsidi Energi
Pakar Sebut Kenaikan...
Pakar Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Wajar Terjadi di Tengah Krisis Energi Global
Cadangan BBM RI Lebih...
Cadangan BBM RI Lebih Tinggi Dibandingkan Beberapa Negara, Masyarakat Diminta Tenang
Subsidi Energi Harus...
Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Pertamina Komitmen Dekatkan...
Pertamina Komitmen Dekatkan Energi ke Masyarakat
Berita Terkini
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
10 menit yang lalu
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
51 menit yang lalu
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
1 jam yang lalu
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
1 jam yang lalu
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved