BPJT Ingin Peningkatan Kapasitas Tol Dipercepat
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendesak peningkatan kapasitas tol dipercepat agar kemacetan yang terjadi saat perayaan Natal tidak terulang kembali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengkui bahwa kondisi jalan raya maupun jalan tol belum mampu menampung para pengguna. Bahkan ia menerangkan tahun depan baru satu jalur tol yang siap diinisiasi dari operator yakni jalan tol Jakarta-Cikampek II.
"Bukan hanya jalan Tol Jakarta Cikampek II saja yang perlu untuk menambah kapasitas Tol Jakarta-Cikampek, namun peningkatan kapasitas seperti Tol Jakarta-Bogor-Ciawi II, maupun Tangerang-Merak," jelasnya, Minggu (27/12/2015).
Dia juga menambahkan di ruas tol Jagorawi peningkatan kapasitas akan didorong pemerintah kepada operator atau badan usaha jalan tol lewat percepatan Depok-Antasari. Sementara untuk Tangerang-Merak akan didorong melalui percepatan Tol Serpong-Balaraja.
"Kalau untuk percepatan tol Depok-Antasari, nanti akan dipertemukan di satu titik sebab di bagian lain ada Tol Bogor Ring Road. Untuk tol Jakarta-Merak percepatan tol Serpong-Balaraja sangat diperlukan untuk kendaraan dengan tujuan Merak tak harus masuk melalui Tol Jakarta-Tangerang," lanjutnya.
Menurutnya langkah Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi larangan angkutan barang beroperasi di jalur tol merupakan langkah yang tepat.
"Itu sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan selaku regulator di jalan raya, termasuk di jalan raya. Kalau melanggar, yang menindak kepolisian dengan koordinasi operator jalan tol," tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengkui bahwa kondisi jalan raya maupun jalan tol belum mampu menampung para pengguna. Bahkan ia menerangkan tahun depan baru satu jalur tol yang siap diinisiasi dari operator yakni jalan tol Jakarta-Cikampek II.
"Bukan hanya jalan Tol Jakarta Cikampek II saja yang perlu untuk menambah kapasitas Tol Jakarta-Cikampek, namun peningkatan kapasitas seperti Tol Jakarta-Bogor-Ciawi II, maupun Tangerang-Merak," jelasnya, Minggu (27/12/2015).
Dia juga menambahkan di ruas tol Jagorawi peningkatan kapasitas akan didorong pemerintah kepada operator atau badan usaha jalan tol lewat percepatan Depok-Antasari. Sementara untuk Tangerang-Merak akan didorong melalui percepatan Tol Serpong-Balaraja.
"Kalau untuk percepatan tol Depok-Antasari, nanti akan dipertemukan di satu titik sebab di bagian lain ada Tol Bogor Ring Road. Untuk tol Jakarta-Merak percepatan tol Serpong-Balaraja sangat diperlukan untuk kendaraan dengan tujuan Merak tak harus masuk melalui Tol Jakarta-Tangerang," lanjutnya.
Menurutnya langkah Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi larangan angkutan barang beroperasi di jalur tol merupakan langkah yang tepat.
"Itu sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan selaku regulator di jalan raya, termasuk di jalan raya. Kalau melanggar, yang menindak kepolisian dengan koordinasi operator jalan tol," tandasnya.
(akr)