Kasus Kecil, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Tak Layak Mundur

Minggu, 27 Desember 2015 - 14:38 WIB
Kasus Kecil, Dirjen...
Kasus Kecil, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Tak Layak Mundur
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Perhubungan Danang Parikesit menyatakan bahwa pengunduran diri Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono kemarin karena kemacetan luar biasa di liburan Natal, merupakan kasus yang terlalu kecil untuk membuatnya mengundurkan diri.

(Baca Juga: Kadin Apresiasi Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Mundur)

Kemacetan kemarin, menurutnya merupakan hal yang tidak melanggar kewajiban perundangan karena sebetulnya banyak yang seharusnya berperan dalam masalah tersebut.

"Menurut saya, itu kasus yang terlalu kecil untuk Pak Djoko mengundurkan diri. Selain karena tidak melanggar kewajiban perundangan, saya rasa ada banyak yang bisa berperan sebenarnya terhadap kemacetan pada hari Rabu-Kamis yang lalu," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Menurutnya melihat permasalahan di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sebetulnya sudah terlalu kompleks untuk saat ini. Dia menerangkan ada banyak hal yang harus ditata dalam lingkup Kemenhub.

"Justru kalau Pak Djoko mundur karena gagal menata angkutan umum, yang menjadi kewajiban konstitusional Kemenhub, itu malah lebih masuk akal. Sementara kemarin masalah angkutan umum berbasis IT misalnya. Saat itu presiden bilang angkutan umum belum baik, jadi yang lain-lain bisa ambil alih. Kalau itu kewajibannya memang ada di UU," sambungnya.

Meski menyayangkan keputusan Djoko karena kasusnya dianggap terlalu kecil, namun Dia mengutarakan keputusannya mengambil langkah pengunduran diri memang harus dihormati oleh semua pihak. Pasalnya hal itu merupakan tanggung jawab kepada pemerintah dan publik.

"Yang namanya pengunduran diri itu hak pribadi, sehingga harus dihormati kalau memang yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
3 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
3 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
4 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
5 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
5 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved