Kasus Kecil, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Tak Layak Mundur

Minggu, 27 Desember 2015 - 14:38 WIB
Kasus Kecil, Dirjen...
Kasus Kecil, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Tak Layak Mundur
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Perhubungan Danang Parikesit menyatakan bahwa pengunduran diri Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono kemarin karena kemacetan luar biasa di liburan Natal, merupakan kasus yang terlalu kecil untuk membuatnya mengundurkan diri.

(Baca Juga: Kadin Apresiasi Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Mundur)

Kemacetan kemarin, menurutnya merupakan hal yang tidak melanggar kewajiban perundangan karena sebetulnya banyak yang seharusnya berperan dalam masalah tersebut.

"Menurut saya, itu kasus yang terlalu kecil untuk Pak Djoko mengundurkan diri. Selain karena tidak melanggar kewajiban perundangan, saya rasa ada banyak yang bisa berperan sebenarnya terhadap kemacetan pada hari Rabu-Kamis yang lalu," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Menurutnya melihat permasalahan di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sebetulnya sudah terlalu kompleks untuk saat ini. Dia menerangkan ada banyak hal yang harus ditata dalam lingkup Kemenhub.

"Justru kalau Pak Djoko mundur karena gagal menata angkutan umum, yang menjadi kewajiban konstitusional Kemenhub, itu malah lebih masuk akal. Sementara kemarin masalah angkutan umum berbasis IT misalnya. Saat itu presiden bilang angkutan umum belum baik, jadi yang lain-lain bisa ambil alih. Kalau itu kewajibannya memang ada di UU," sambungnya.

Meski menyayangkan keputusan Djoko karena kasusnya dianggap terlalu kecil, namun Dia mengutarakan keputusannya mengambil langkah pengunduran diri memang harus dihormati oleh semua pihak. Pasalnya hal itu merupakan tanggung jawab kepada pemerintah dan publik.

"Yang namanya pengunduran diri itu hak pribadi, sehingga harus dihormati kalau memang yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Salip Nvidia, Apple...
Salip Nvidia, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
33 menit yang lalu
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
2 jam yang lalu
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
2 jam yang lalu
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
3 jam yang lalu
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved