Dirjen Perhubungan Darat Mundur, Momentum Kemenhub Berbenah

Minggu, 27 Desember 2015 - 20:08 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Mundur, Momentum Kemenhub Berbenah
Dirjen Perhubungan Darat Mundur, Momentum Kemenhub Berbenah
A A A
JAKARTA - Pasca mundurnya Djoko Sasono sebagai Dirjen Perhubungan Darat kemarin, menurut Pengamat Transportasi Danang Parikesit bisa menjadi momentum buat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berbenah.

"Kalau kita melihat, ini soal infrastruktur yang tidak mengalami perubahan. Sangat jelas bila jalannya segitu-gitu saja. Sehingga dalam jangka pendek yang bisa dilakukan Kemenhub adalah merubah apa yang menjadi kendala," ungkapnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (27/12/2015).

(Baca Juga: Kasus Kecil, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Tak Layak Mundur)

Perubahan tersebut, dijelaskan yang pertama adalah perubahan kapasitas angkut dari kendaraan. Dia mencontohkan misalnya Kemenhub bisa menghimbau atau mengarahkan satu kendaraan diisi lebih banyak orang.

"Jadi, satu keluarga pakai 1 kendaraan aja. Kemudian kapasitas angkutan umum dinaikkan dan ditambah. Kemudian angkutan barang yang melintas di tol dihentikan sementara," lanjutnya

Kedua menurutnya Kemenhub harus mengkaji lebih dalam soal data empiris yang sudah ada bertahun-tahun untuk menghadapi trouble kemacetan di hari raya.

"Ini yang kemudian Kemenhub harus merefleksi dan mengkaji lebih dalam. Kita tahu data empiris yang meyakinkan selama bertahun-tahun adalah lebaran, tahun baru, natal, dan puncak liburnya pertengahan minggu. Jika bicara cuti bersama 2-3 hari sebelumnya, itu akan ada akumulasi yang luar biasa 1 hari sebelum hari H," jelasnya.

Dia menambahkan jadi ketika Natal jatuh di hari Kamis, maka semua orang akan melakukan cuti bersama untuk seterusnya atau dari sebelumnya. Jika jatuhnya di hari Rabu, orang tidak akan melakukan cuti bersama karena hari Kamisnya kemungkinan masih beraktivitas.

"Kemarin aja Senin dan Selasa terjadi kemacetan yang sangat parah. Itu sudah menjadi indikasi sebetulnya bahwa akan terjadi akumulasi di hari Rabu. Itu tidak hanya terjadi saat natal, tapi juga tahun baru dan lebaran. Jadi Kemenhub harus perhatikan ini, karena tanggal merah hari raya sudah pasti, jadi mereka bisa mengantisipasi dari jauh-jauh hari," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8567 seconds (0.1#10.140)