Sofyan Djalil Tegaskan Dana Ketahanan Energi Bukan Pungli

Senin, 28 Desember 2015 - 13:46 WIB
Sofyan Djalil Tegaskan Dana Ketahanan Energi Bukan Pungli
Sofyan Djalil Tegaskan Dana Ketahanan Energi Bukan Pungli
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil menegaskan dana ketahanan energi yang diambil pemerintah dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bukanlah pungutan liar (Pungli). Bahkan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Dia menjelaskan saat ini sedang dirumuskan ketentuannya.

"Bukan pungli. Bentuk pertanggungjawabannya sedang kita rumuskan karena pengalaman selama ini kalau diturunkan harga BBM, begitu naik kita tidak bisa naikkan sekaligus. Jadi yang terjadi adalah menurunkan mudah sekali, orang senang," jelas Dia di kantornya, Senin (28/12/2015).

"Tapi begitu naik menjadi masalah sehingga digunakan sebagai dana cadangan untuk mengantisipasi kenaikan dan kalau turun tidak secara mendadak," sambungnya,

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan hal senada bahwa pungutan dana ketahanan energi bakal diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara pengelolaan dilakukan Kementerian ESDM dan kemudian dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).

Sementara Sofyan menerangkan bahwa yang terpenting saat ini adalah akuntabilitasnya, bahwa keperluannya ditaruh dimana dan dalam bentuk akun atau Badan Layanan Umum. (Baca Juga: Sudirman Beberkan Penggunaan Dana Ketahanan Energi)

"Itu akan kita lakukan segera‎, bisa jadi BLU dan sial akunya di mana itu masalah akuntabilitas saja. Nanti pasti akan diketahui, berapa banyak bensin yang terjual kali berapa rupiah," katanya.

Tak hanya itu, pertanggung jawaban atas dana ini juga akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara periodik. "Pasti akan dilakukan audit oleh BPK secara periodik. Itu yang utamanya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8862 seconds (0.1#10.140)