Menteri Susi Sukses Tenggelamkan Ratusan Kapal Ilegal
Senin, 28 Desember 2015 - 17:19 WIB
Menteri Susi Sukses Tenggelamkan Ratusan Kapal Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sepanjang 2015 telah mencatat berhasil menenggelamkan 107 kapal yang didominasi paling banyak berasal dari Vietnam sebanyak 39 unit.
Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo mengemukakan, saat ini pihaknya telah menangkap dua kapal asing di laut Halmahera Maluku Utara pada 18-19 Desember 2015. "Nahkoda dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Filipina," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dia menjelaskan kedua kapal tersebut adalah KM Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny II. Saat ini Nahkoda KM Tuna Mandiri 02 bernama Racel John. Sementara Nahkoda KM Johnny II bernama Remegio Gansa, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik diterangkannya bahwa diketahui pemilik KM Tuna Mandiri 02 adalah pengusaha berasal dari Filipina beralamat di General Santos Filipina. Sebelum ditangkap, kapal tersebut sudah melakukan alih muat sekitar 90 ekor ikan dengan kapal pengangkut lain di perairan Irian sejak 1 Desember 2015.
Berdasarkan keterangannya ketika kedua kapal ditangkap, mereka menggunakan bendera Indonesia. Namun, setelah diperkisa tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (Sipi). Saat proses penangkapan kapal KM Tuna Mandiri 02 kedapatan memiliki muatan dan mengangkut ikan tuna besar kurang lebih 100 ekor, tuna sedang sebanyak 200 ekor, perahu ketinting sebanyak 24 unit, dan alat pancing 48 buah.
"Kalau KM Johnny II mengangkut ikan tuna sebanyak kurang lebih 25 ekor. Perahu ketinting sembilan unit, dan alat pancing kurang lebih 11 buah," katanya.
Rencananya, kedua kapal itu akan ditenggelamkan pada awal Januari 2015. "Begitu juga lelang ikan akan dilakukan secepatnya. Saat ini prosesnya sedang dipersiapkan oleh penyidik," pungkasnya.
Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo mengemukakan, saat ini pihaknya telah menangkap dua kapal asing di laut Halmahera Maluku Utara pada 18-19 Desember 2015. "Nahkoda dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Filipina," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dia menjelaskan kedua kapal tersebut adalah KM Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny II. Saat ini Nahkoda KM Tuna Mandiri 02 bernama Racel John. Sementara Nahkoda KM Johnny II bernama Remegio Gansa, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik diterangkannya bahwa diketahui pemilik KM Tuna Mandiri 02 adalah pengusaha berasal dari Filipina beralamat di General Santos Filipina. Sebelum ditangkap, kapal tersebut sudah melakukan alih muat sekitar 90 ekor ikan dengan kapal pengangkut lain di perairan Irian sejak 1 Desember 2015.
Berdasarkan keterangannya ketika kedua kapal ditangkap, mereka menggunakan bendera Indonesia. Namun, setelah diperkisa tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (Sipi). Saat proses penangkapan kapal KM Tuna Mandiri 02 kedapatan memiliki muatan dan mengangkut ikan tuna besar kurang lebih 100 ekor, tuna sedang sebanyak 200 ekor, perahu ketinting sebanyak 24 unit, dan alat pancing 48 buah.
"Kalau KM Johnny II mengangkut ikan tuna sebanyak kurang lebih 25 ekor. Perahu ketinting sembilan unit, dan alat pancing kurang lebih 11 buah," katanya.
Rencananya, kedua kapal itu akan ditenggelamkan pada awal Januari 2015. "Begitu juga lelang ikan akan dilakukan secepatnya. Saat ini prosesnya sedang dipersiapkan oleh penyidik," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :