BKI Dukung KKP Siapkan Sertifikasi 3.500 Kapal Nelayan
A
A
A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) siap mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mensertifikasi 3.500 kapal nelayan di seluruh Tanah Air.
Direktur Komersil BKI, Ibrahim Gause mengemukakan, keterlibatan BKI dalam mendukung program KKP dimulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal.
“BKI dipercaya oleh KKP untuk terlibat penggarapan proyek 3.500 kapal nelayan. Mulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (29/12/2015).
Menurut Ibrahim, BKI yang merupakan perusahaan BUMN di bidang klasifikasi sangat berpengalaman dalam proyek pembangunan kapal. Sebab itu diperlukan sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam program pengadaan kapal selaras dengan misi menjadikan Indonesia poros maritim dunia dan sudah seharusnya kegiatan ini menjadi program nasional.
“Sudah seharusnya program pemerintah bersinergi dengan BUMN agar selaras dengan misi menjadi poros maritim dunia,” terangnya.
Untuk kelancaran program pemberian kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia, BKI wajib memberikan sertifikasi kapal nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurut Ibrahim, dengan diperbarui kapal nelayan, produksi tangkapan ikan di laut bisa meningkat lebih baik.
Sebagai informasi, BKI yang didirikan pada 1964 merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan pemerintah untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia, sesuai keputusan Menteri Perhubungan No 1/17/1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-kapal Berbendera Indonesia untuk Memiliki Sertifikat Klasifikasi Kapal.
Pada 2016, proyeksi pendapatan BKI non-klasifikasi akan terus meningkat dengan adanya kerja sama proyek pembangunan kapal nelayan KKP.
“Maka itu, kami optimis perusahaan dapat menargetkan angka Rp1 triliun lebih dengan komposisi klasifikasi Rp350 miliar dan non-klasifikasi Rp800 miliar,” tandas Ibrahim.
Direktur Komersil BKI, Ibrahim Gause mengemukakan, keterlibatan BKI dalam mendukung program KKP dimulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal.
“BKI dipercaya oleh KKP untuk terlibat penggarapan proyek 3.500 kapal nelayan. Mulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (29/12/2015).
Menurut Ibrahim, BKI yang merupakan perusahaan BUMN di bidang klasifikasi sangat berpengalaman dalam proyek pembangunan kapal. Sebab itu diperlukan sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam program pengadaan kapal selaras dengan misi menjadikan Indonesia poros maritim dunia dan sudah seharusnya kegiatan ini menjadi program nasional.
“Sudah seharusnya program pemerintah bersinergi dengan BUMN agar selaras dengan misi menjadi poros maritim dunia,” terangnya.
Untuk kelancaran program pemberian kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia, BKI wajib memberikan sertifikasi kapal nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurut Ibrahim, dengan diperbarui kapal nelayan, produksi tangkapan ikan di laut bisa meningkat lebih baik.
Sebagai informasi, BKI yang didirikan pada 1964 merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan pemerintah untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia, sesuai keputusan Menteri Perhubungan No 1/17/1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-kapal Berbendera Indonesia untuk Memiliki Sertifikat Klasifikasi Kapal.
Pada 2016, proyeksi pendapatan BKI non-klasifikasi akan terus meningkat dengan adanya kerja sama proyek pembangunan kapal nelayan KKP.
“Maka itu, kami optimis perusahaan dapat menargetkan angka Rp1 triliun lebih dengan komposisi klasifikasi Rp350 miliar dan non-klasifikasi Rp800 miliar,” tandas Ibrahim.
(dmd)