Ekonom: Indonesia Terlalu Banyak Pungutan

Rabu, 30 Desember 2015 - 10:24 WIB
Ekonom: Indonesia Terlalu...
Ekonom: Indonesia Terlalu Banyak Pungutan
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Yustinus Prastowo menyatakan, Indonesia telah mengalami terlalu banyak pungutan termasuk salah satunya pungutan dana ketahanan energi.

Selain itu, Direktur Eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) ini menyatakan bahwa pungutan-pungutan ini tidak maksimal penyalurannya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Menyimak aneka simpang siur pemberitaan berikut respons publik yang beragam soal dana ketahanan energi, saya memahami ini sebagai bentuk respons publik (warga negara) yang merasakan adanya terlalu banyak jenis pungutan dari negara (termasuk yang tak resmi). Di sisi lain manfaat belum optimal," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Pemerintah, kata dia, harus mewaspadai dinamika sosio-politik ini agar tidak menimbulkan gejolak.
Pasalnya,‎ sejarah mencatat jatuh bangunnya peradaban dan kekuasaan disulut oleh beban pajak (dan pungutan) yang tinggi.

"Secara normatif pungutan ini dimungkinkan di UU No 30/2007 tentang energi dan PP 79/2014 tentang Ketahanan energi nasional. Tetapi pungutan oleh negara sesuai Pasal 23A UUD hanya berupa pajak atau pungutan lain (non-pajak) yang diatur dengan UU," jelasnya. (Baca: Yusril: Pungutan Dana Ketahanan Energi Langgar Aturan).

Menurutnya, karena belum ada UU sebagai pelaksanaan Pasal 23A tentang pungutan bukan pajak, maka masyarakat tunduk pada UU No 20 tahun 1997 tentang PNBP. Lalu akan dibuat PP sebagai aturan pelaksanaan. Atau dapat menggunakan skema BLU lalu earmarking seperti CPO Fund.

Tanpa ada PP yang mengatur jenis dan tarif pungutan dana ketahanan energi, pungutan ini berpotensi melanggar UUD dan UU. Hal ini akan menambah persoalan di ruang publik, ditambah kemasan isu yang seolah tak peka pada beban rakyat.

"Meski dana ini penting dan niscaya, saya berharap pemerintah memperhatikan sisi regulasi dan governance agar tak menimbulkan dampak buruk ke depannya. Setidaknya mulai diwacanakan bahwa pungutan ini masih konsep atau ide dan bisa diterapkan jika PP terbit dan dimasukkan dalam APBNP 2016," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pungutan Dana Energi...
Pungutan Dana Energi Terbarukan Bisa Mencontoh Negeri Jiran
Jaga Ketahanan Energi...
Jaga Ketahanan Energi Saat Nataru, Elnusa Petrofin Siagakan Armada dan SDM Unggul di Seluruh Wilayah Operasi
Incar Dana Rp2.087 Triliun,...
Incar Dana Rp2.087 Triliun, Uni Eropa Sepakat Terapkan Pungutan ke Perusahaan Energi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi di Indonesia Timur
Pemprov DKI Didorong...
Pemprov DKI Didorong Bentuk BUMD Khusus Demi Ketahanan Energi
Jaga Ketahanan Energi...
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Subroto 2025
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
23 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved