Pungutan Dana Ketahanan Energi Haram dari Uang Rakyat

Rabu, 30 Desember 2015 - 14:50 WIB
Pungutan Dana Ketahanan...
Pungutan Dana Ketahanan Energi Haram dari Uang Rakyat
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menolak tegas rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar.‎ Menurutnya dana tersebut tidak bisa dipungut dari uang rakyat lewat BBM yang dibelinya karena melanggar undang-undang (UU).

Dia juga menambahkan pro dan kontra terhad‎ap dana pungutan tersebut tidak bisa dianggap hal wajar, jika urusannya ada indikasi pelanggaran terhadap UU. Pasalnya baginya cara pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel bermula dari kepatuhan hukum, undang-undang dan Undang-Undang Dasar 1945.

(Baca Juga: Pungutan Dana Energi Langgar Tiga UU)

Dijelaskan bahwa dasar hukum Dana Pungutan Ketahanan Energi adalah pasal 30 UU Nomor 30 tahun 2007 yang berbunyi tentang pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian tentang energi baru dan terbarukan dibiayai dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan.

"Apabila patuh terhadap UU tersebut, maka sumber dana pungutan tidak boleh lagi mengutip dari uang rakyat. Tidak boleh diambil dari penjualan BBM kepada rakyat," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Wanita yang lebih dikenal dengan panggilan Oneng ini menuturkan bahwa dana ketahanan energi bisa diambil dari ‎pendapatan negara dari pajak migas yang sekarang mencapai Rp50 triliun atau dari penghasilan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas yang kini mencapai Rp95 triliun.

‎"Apabila dia (Sudirman Said-Menteri ESDM) minilai bahwa penjualan BBM kepada rakyat merupakan sumber pendapatan negara. Maka berarti ia sedang mengarahkan Pemerintahan Jokowi keluarkan kebijakan cari untung dan ambil untung dari rakyatnya sendiri, bukan untuk lahirkan kebijakan yang menguntungkan rakyat," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pungutan Dana Energi...
Pungutan Dana Energi Terbarukan Bisa Mencontoh Negeri Jiran
Jaga Ketahanan Energi...
Jaga Ketahanan Energi Saat Nataru, Elnusa Petrofin Siagakan Armada dan SDM Unggul di Seluruh Wilayah Operasi
Optimalisasi Lahan PLTS,...
Optimalisasi Lahan PLTS, Solar Grazing Jadi Kunci Ketahanan Energi
Ketahanan dan Kemandirian...
Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional Perlu Dioptimalkan
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Pemanfaatan Energi Terbarukan...
Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
13 menit yang lalu
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
26 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
46 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
1 jam yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved