Aturan Ini Tak Bisa Jadi Acuan Pemerintah Pungut Dana Energi

Rabu, 30 Desember 2015 - 19:29 WIB
Aturan Ini Tak Bisa...
Aturan Ini Tak Bisa Jadi Acuan Pemerintah Pungut Dana Energi
A A A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menekankan dua aturan yang kerap dijadikan bantalan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, tidak bisa dijadikan acuan untuk melakukan pungutan dana ketahanan energi dari penjualan harga bahan bakar minyak (BBM) premiun dan solar.

Anggota DEN Rinaldy Dalimi menjelaskan dua aturan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.

"Dasar hukum dalam konteks kata-kata dana ketahanan energi yang dimaksud memang tidak disebutkan (dalam PP 79/2014 dan UU 30/2007)," katanya di Gedung DEN, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Dia menambahkan dalam PP tersebut hanya disebutkan mengenai pelaksanaan premi pengurasan (depletion premium) yang disisihkan dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terbarukan. Namun, pelaksanaan premi pengurasan tersebut hanya pada sisi hulu dalam proses industri energi fosil yang dibebankan kepada produsen.

"Sedangkan dana ketahanan energi yang direncanakan pemerintah dipungut pada sisi hilir yang dibebankan kepada masyarakat. Oleh karena itu, dana ketahanan energi cakupannya lebih luas dari depletion premium," jelasnya.

(Baca Juga: Bensin di SPBU Asing Tak Luput Dipotong Dana Ketahanan Energi)

Karena itu Dia menyarankan jika pemerintah tetap bersikeras memungut dana ketahanan energi dari masyarakat, maka perlu aturan baru untuk memperkuat landasan hukumnya.

"Kita tidak mengusulkan revisi (PP dan UU), tapi harus ada aturan baru untuk memperkuat. Memang tidak disebutkan di sana dana ketahanan energi. Jadi harus ada dukungan peraturan tambahan supaya lebih rinci," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pungutan Dana Energi...
Pungutan Dana Energi Terbarukan Bisa Mencontoh Negeri Jiran
Jaga Ketahanan Energi...
Jaga Ketahanan Energi Saat Nataru, Elnusa Petrofin Siagakan Armada dan SDM Unggul di Seluruh Wilayah Operasi
Optimalisasi Lahan PLTS,...
Optimalisasi Lahan PLTS, Solar Grazing Jadi Kunci Ketahanan Energi
Ketahanan dan Kemandirian...
Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional Perlu Dioptimalkan
Pemanfaatan Energi Terbarukan...
Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi di Indonesia Timur
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
34 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved