Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1000 Triliun Tak Istimewa
Jum'at, 01 Januari 2016 - 11:36 WIB
Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1000 Triliun Tak Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Institute Development of Economics and Finance (Indef) menilai realisasi penerimaan pajak yang diklaim Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah tembus Rp1.000 triliun tidak ada yang istimewa.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, sejak 2013 realisasi penerimaan pajak Indonesia memang telah mampu melampaui Rp1.000 triliun. Sehingga, jika saat ini realisasinya baru Rp1.000 triliun tak patut dibanggakan.
"Pada 2013 sudah di atas Rp1.000 triliun. Jadi itu pencitraan apalagi. Target pajak sudah diturunkan tapi tidak tercapai. Kalau 2013 sudah di atas (Rp1.000 triliun) apa yang mau dibanggakan?," ungkapnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (1/1/2016).
(Baca Juga: Menkeu Klaim Penerimaan Pajak Sudah Capai Rp1.000 Triliun)
Menurutnya, masyarakat jangan hanya menyoroti pencapaian penerimaan negara yang mampu tembus Rp1.000 triliun, melainkan harus jeli melihat berapa total kekurangan (shortfall) pajak tahun 2015. Ditambah lagi, utang negara selama 2015 justru tumbuh lebih dari 17%.
"Sekarang kita lihat, penerimaan pajak atau penerimaan negara di 2015 itu tumbuh berapa. Bahkan pada Januari sampai Oktober 2015 saja (penerimaan pajak) itu lebih rendah dari pajak Januari-Oktober 2014," imbuh dia.
Dijelaskannya sekalipun ada peningkatan penerimaan pajak pada 2015 namun pertumbuhannya tidak mungkin akan mencapai 10% nya dari 2014, sementara utang justru tumbuh di atas 17%. Artinya Dia menekankan Indonesia tidak naik level.
"Jadi perbandingannya itu harus per level. Tidak bisa dibandingkan sekarang jamannya Bambang Brodjo (Menkeu-Bambang Brodjonegoro) Rp1.000 triliun terus dibanding 2003 baru Rp500 triliun. Terus seolah-olah kita naik 200%. Tidak begitu yang benar level kita tidak naik," terangnya.
Dia menambahkan tidak menampik Indonesia memang masih membutuhkan utang, namun yang bersifat produktif dan mampu meningkatkan penerimaan negara. Jika tidak, Indonesia yang justru akan kebobolan.
"Kita tidak anti utang, tapi harus refinancing. Bisa produktif dan meningkatkan penerimaan negara. Jadi kalau utang meningkat tapi penerimaan turun gimana rasionalitasnya. Pengelolaan manajemen keuangnnya kacau," tandasnya.
Sebagai informasi, pada 2013 realisasi penerimaan pajak hanya mampu mencapai Rp1.071,1 triliun atau 93,4% dari target sebesar Rp1.148,4 triliun. Sedangkan pada 2014, realisasi penerimaan pajak mencapai RP1.143,3 triliun atau 91,7% dari target Rp1.246,1 triliun.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, sejak 2013 realisasi penerimaan pajak Indonesia memang telah mampu melampaui Rp1.000 triliun. Sehingga, jika saat ini realisasinya baru Rp1.000 triliun tak patut dibanggakan.
"Pada 2013 sudah di atas Rp1.000 triliun. Jadi itu pencitraan apalagi. Target pajak sudah diturunkan tapi tidak tercapai. Kalau 2013 sudah di atas (Rp1.000 triliun) apa yang mau dibanggakan?," ungkapnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (1/1/2016).
(Baca Juga: Menkeu Klaim Penerimaan Pajak Sudah Capai Rp1.000 Triliun)
Menurutnya, masyarakat jangan hanya menyoroti pencapaian penerimaan negara yang mampu tembus Rp1.000 triliun, melainkan harus jeli melihat berapa total kekurangan (shortfall) pajak tahun 2015. Ditambah lagi, utang negara selama 2015 justru tumbuh lebih dari 17%.
"Sekarang kita lihat, penerimaan pajak atau penerimaan negara di 2015 itu tumbuh berapa. Bahkan pada Januari sampai Oktober 2015 saja (penerimaan pajak) itu lebih rendah dari pajak Januari-Oktober 2014," imbuh dia.
Dijelaskannya sekalipun ada peningkatan penerimaan pajak pada 2015 namun pertumbuhannya tidak mungkin akan mencapai 10% nya dari 2014, sementara utang justru tumbuh di atas 17%. Artinya Dia menekankan Indonesia tidak naik level.
"Jadi perbandingannya itu harus per level. Tidak bisa dibandingkan sekarang jamannya Bambang Brodjo (Menkeu-Bambang Brodjonegoro) Rp1.000 triliun terus dibanding 2003 baru Rp500 triliun. Terus seolah-olah kita naik 200%. Tidak begitu yang benar level kita tidak naik," terangnya.
Dia menambahkan tidak menampik Indonesia memang masih membutuhkan utang, namun yang bersifat produktif dan mampu meningkatkan penerimaan negara. Jika tidak, Indonesia yang justru akan kebobolan.
"Kita tidak anti utang, tapi harus refinancing. Bisa produktif dan meningkatkan penerimaan negara. Jadi kalau utang meningkat tapi penerimaan turun gimana rasionalitasnya. Pengelolaan manajemen keuangnnya kacau," tandasnya.
Sebagai informasi, pada 2013 realisasi penerimaan pajak hanya mampu mencapai Rp1.071,1 triliun atau 93,4% dari target sebesar Rp1.148,4 triliun. Sedangkan pada 2014, realisasi penerimaan pajak mencapai RP1.143,3 triliun atau 91,7% dari target Rp1.246,1 triliun.
(akr)
Lihat Juga :