Kemenhub Minta Dua Pintu Tol Arah Cikampek-Palimanan Digabung

Minggu, 03 Januari 2016 - 23:02 WIB
Kemenhub Minta Dua Pintu...
Kemenhub Minta Dua Pintu Tol Arah Cikampek-Palimanan Digabung
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta dua pintu tol menuju arah Cikampek-Palimanan milik dua pengelola tol, yakni PT Jasa Marga (persero) Tbk dan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) digabung untuk mengindari titik kamecatan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugiharjo mengatakan, selama ini pengendara dari arah Jakarta menuju Cikopo-Palimanan yang melintas dari arah tol Jakarta-Cikampek menimbulkan kepadatan pada gerbang tol milik PT Lintas Marga Sedaya di Gerbang Tol Cikopo-Palimanan.

"Kalau di Tol Cikopo-Palimanan ini yang masalah. Kami minta ke depan, terutama kepada BPJT Kementerian PUPR, supaya menggunakan dua sistem. Pertama gunakan sistem elektronik tiketing. Kedua, sistem tol sudah harus terintegrasi," ujarnya, di Jakarta, Minggu (3/1/2015)

Menurutnya, dua operator tol yakni Jasa Marga dan CMNP sudah melakukan integrasi sistem pembayaran. Saat ini sudah seharusnya dua pengelola tol antara pengelola tol Jakarta-Cikampek (Jasa Marga) dan tol Cikopo-Palimanan (LMS) juga harus terintegrasi.

"Kenyataannya pada pintu gerbang tol Cikopo-Palimanan justru hanya terjadi pertukaran . Kenapa di gerbang Cikopo masih terjadi entry masuk atau perpindahan. Seharusnya dihapus saja," ucap dia.

Terpisah, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk Mohammad Sofyan mengatakan, jalur tol Jakarta-Cikampek yang dikelola Jasa Marga maupun jalur tol Cikopo-Palimanan yang dikelola PT LMS sudah terintegrasi.

"Integrasi itu, sejak Tol Cikopo-Palimanan dibuka, pintu gerbang tol Cikampek kita tutup, kita alihkan ke pintu gerbang tol Cikopo-Palimanan melalui gerbang Cikarang Utama. Jadi, kalau dari arah jakarta ke Cirebon melintas ke Cikopo-Palimanan selesainya itu di gerbang Cikopo milik LMS," ujarnya.

Dia menjelaskan, jika gerbang tol Cikopo-Palimanan ditiadakan, di mana semua transaksi dari arah Jakarta menuju Cirebon diarahkan ke gerbang Cikarang Utama, penumpukan juga bisa terjadi sewaktu-waktu. "Tapi kalau keinginan tersebut dilakukan Kemenhub, tetap akan kita pertimbangkan, dan akan kita evaluasi dan kami sambut positif dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran dan pelayanan kepada pengguna jalan," tandasnya.

Namun upaya tersebut, juga harus melalui evaluasi teknis Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Usulan tersebut, juga terlebih dahulu perlu dievaluasi secara teknis dan atas persetujuan BPJT Kementerian PUPR selaku pembina teknis penngelolaan jalan tol.

Kementerian Perhubungan baru akan bersurat kepada pengelola jalan tol, termasuk kepada regulator jalan tol BPJT Kementerian PUPR. Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala BPJT Kementerian PUPR, Herry Trizuna Zaputra mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan dari Kementerian Perhubungan, namun dia menggarisbawahi bahwa meniadakan gerbang tol Cikopo-Palimanan sulit dilakukan. Dia beralasan selama ini, operator jalan tol punya perbedaan dari sisi pelayanan.

"Kalau gerbang tol Cikopo-Palimanan ditutup kemudian transaksi dilakukan di Gerbang Cikarang Utama bisa rumit, sebab antara dua jalur tol tersebut masih berbeda dalam hal pelayanan. Ini seperti operator telepon yang memberikan pelayanan yang berbeda," ucapnya.

Selama ini, sistem jalan tol di Indonesia belum terintegrasi secara penuh. Artinya, setiap jalur tol yang dikelola masing-masing operator jalan tol memiliki sistem yang berbeda. "Misalnya, ada sistem tol tertutup dan ada sistem tol terbuka. Sistem tol tertutup transaksi dibayar berdasarkan per kilometer. Sementara untuk tol terbuka masih menggunakan cara manual sebab hanya menuju satu jalur pintu ke luar," jelasnya.

Dia menambahkan, pekerjaan rumah BPJT Kementerian PUPR melalui koordinasi berbagai pihak yakni memasyarakatkan penggunaan sistem transaksi elektronik. Dengan sistem tersebut, diharapkan sistem pembayaran bisa lebih mudah, lebih cepat serta lebih efisien. Penggunaan sistem transaksi elektronik melalui sistem E-toll belum termanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Pengelola tol Jasa Marga misalnya, baru sekitar 14% yang memanfaatkan sistemm E-toll. "Sedangkan penngelola jalur tol lain juga begitu, masih di bawah 14% dari seluruh pengguna jalan tol di Indonesia," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7935 seconds (0.1#10.140)