PLN-Pertamina Ribut Harga Uap, Kementerian BUMN Angkat Bicara
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah angkat bicara terkait perseteruan yang terjadi antara dua perusahaan pelat merah yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Ia menerangkan bahwa bahwa sejatinya hal tersebut adalah urusan korporasi, namun pihaknya tengah berkoordinasi dengan keduanya terkait hal tersebut.
(Baca Juga: Pertamina Ancam Stop Pasokan Panas Bumi terhadap PLN)
"Itu urusan korporasi (harga uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3). Memang saya lagi koordinasi beberapa hari ini, ada surat-surat," katanya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Seperti diketahui kericuhan ini bermula terkait soal harga uap panas bumi, yang dipasok oleh Pertamina melalui anak usahanya yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang 1,2, dan 3.
PLN menilai harga uap panas bumi yang ditawarkan Pertamina terlalu mahal dan tidak wajar. Sementara Pertamina mengancam akan menyetop pasokan uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3, jika PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power tak menyepakati harga yang ditawarkan Pertamina.
Menurut petinggi BUMN public relations Pertamina 'geblek' lantaran mengeluarkan rilis ancaman penghentian pasokan uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3, yang kemudian disambut oleh public relations PLN dengan mengeluarkan rilis bantahan.
"Ini PR (public relations) Pertamina sama PLN geblek. Ngapain pakai mengeluarkan rilis, ini lagi koordinasi internal. Kenapa dia ngomong-ngomong keluar. Bilang aja PR PLN dan Pertamina geblek," tegas dia.
Dia menambahkan pihaknya beberapa waktu lalu telah berdiskusi dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Dirut PLN Sofyan Basir mengenai negosiasi harga uap panas bumi tersebut. Dirinya pun telah melaporkan hasil diskusinya kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kemarin saya sudah bicara sama PGE dan Pak Sofyan. Tapi ini masih dalam proses. Saya sudah lapor ke Bu Menteri juga mengenai ini, semuanya kita urus semuanya, tapi kenapa dibuat seperti ini. Seharusnya internal kita dulu diberesin," tuturnya.
Menurutnya, hal serupa sejatinya pernah terjadi terhadap PGN dan PLN dalam kesepakatan harga gas di Lampung. Namun, dengan koordinasi yang baik akhirnya masalah tersebut terselesaikan.
"Baru mulai koordinasi dan ini baru ingin ketemu. Kayak kemarin masalah PGN (PT Perusahaan Gas Negara Tbk) sama PLN harga gas itu sudah beres yang di Lampung. Itu tidak perlu jadi isu. Ini hanya soal masalah itung-itungan aja," tandasnya.
(Baca Juga: Pertamina Ancam Stop Pasokan Panas Bumi terhadap PLN)
"Itu urusan korporasi (harga uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3). Memang saya lagi koordinasi beberapa hari ini, ada surat-surat," katanya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Seperti diketahui kericuhan ini bermula terkait soal harga uap panas bumi, yang dipasok oleh Pertamina melalui anak usahanya yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang 1,2, dan 3.
PLN menilai harga uap panas bumi yang ditawarkan Pertamina terlalu mahal dan tidak wajar. Sementara Pertamina mengancam akan menyetop pasokan uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3, jika PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power tak menyepakati harga yang ditawarkan Pertamina.
Menurut petinggi BUMN public relations Pertamina 'geblek' lantaran mengeluarkan rilis ancaman penghentian pasokan uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3, yang kemudian disambut oleh public relations PLN dengan mengeluarkan rilis bantahan.
"Ini PR (public relations) Pertamina sama PLN geblek. Ngapain pakai mengeluarkan rilis, ini lagi koordinasi internal. Kenapa dia ngomong-ngomong keluar. Bilang aja PR PLN dan Pertamina geblek," tegas dia.
Dia menambahkan pihaknya beberapa waktu lalu telah berdiskusi dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Dirut PLN Sofyan Basir mengenai negosiasi harga uap panas bumi tersebut. Dirinya pun telah melaporkan hasil diskusinya kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kemarin saya sudah bicara sama PGE dan Pak Sofyan. Tapi ini masih dalam proses. Saya sudah lapor ke Bu Menteri juga mengenai ini, semuanya kita urus semuanya, tapi kenapa dibuat seperti ini. Seharusnya internal kita dulu diberesin," tuturnya.
Menurutnya, hal serupa sejatinya pernah terjadi terhadap PGN dan PLN dalam kesepakatan harga gas di Lampung. Namun, dengan koordinasi yang baik akhirnya masalah tersebut terselesaikan.
"Baru mulai koordinasi dan ini baru ingin ketemu. Kayak kemarin masalah PGN (PT Perusahaan Gas Negara Tbk) sama PLN harga gas itu sudah beres yang di Lampung. Itu tidak perlu jadi isu. Ini hanya soal masalah itung-itungan aja," tandasnya.
(akr)