Menteri Rini Sinergikan BUMN Tambang lewat Komite Konsolidasi

Jum'at, 08 Januari 2016 - 12:57 WIB
Menteri Rini Sinergikan...
Menteri Rini Sinergikan BUMN Tambang lewat Komite Konsolidasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meresmikan kerja sama pembentukan Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan, sebagai wujud komitmen perusahaan pelat merah untuk menyinergikan langkah membangun negeri.

Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero). Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan pada 20 November 2015 di antara seluruh direksi BUMN.

Dia menambahkan pembentukan komite ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan keahlian yang dimiliki masing-masing BUMN dalam kerangka sinergi antar perusahaan pelat merah, yang dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada prinsip good corporate governance (GCG), peraturan pasar modal dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Tentunya saya sangat bangga kita hari ini bisa menandatangani beberapa kesepakatan di antara BUMN pertambangan. Paling penting juga dikeluarkan keputusan terbentuknya Komite untuk mengkonsolidasikan atau menyamakan satu persepsi pemikiran dan manfaatkan kekuatan dari perusahaan BUMN pertambangan," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Dia mengungkapkan, kesepakatan kerja sama yang ditandatangani empat BUMN pertambangan tersebut merupakan langkah awal menuju konsolidasi usaha yang akan dikaji oleh Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan. Di samping itu, Dia juga menerangkan komite ini juga diberi tugas untuk mempersiapkan konsolidasi BUMN pertambangan dalam suatu holding company.

"‎Sehingga menjadi satu grup usaha pertambangan yang besar bukan hanya di indonesia tapi di dunia," tandasnya.

Komite ini dibentuk melalui Keputusan Nomor SK-250/MBU/12/2015 tanggal 14 Desember 2015. Adapun organ Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan ini terdiri dari Komite Pengawas, Komite Eksekutif, dan Sekretariat Komite. Sementara pengawas beranggotakan Menteri BUMN dan beberapa pejabat eselon 1.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Tidak Efektif secara...
Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berikan Kesempatan Disabi­litas...
Berikan Kesempatan Disabi­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved