Kemenkeu Incar Wajib Pajak Pribadi

Senin, 11 Januari 2016 - 15:34 WIB
Kemenkeu Incar Wajib Pajak Pribadi
Kemenkeu Incar Wajib Pajak Pribadi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro tahun ini akan fokus pada penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi (WPOP).

Selain mengincar WPOP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu juga akan memaksimalkan langkah pemerintah DPR untuk pengesahan pengampunan pajak (tax amnesty). Ini penting sebagai langkah memperbaiki basis pajak.

"Kita 2016 akan fokus untuk incar WPOP, karena masih kecil nilainya. Untuk perusahaan, masih terbilang volatile," kata dia di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Baca: Tembus Rp1.000 Triliun, Realisasi Pajak 2015 Masih Meleset

Bambang mengatakan, fokus menjaring WPOP lantaran jumlah orang yang "jajan" ‎antara Rp100-Rp200 per hari sangat banyak, yakni Rp129 juta, sedangkan WPOP yang terdaftar baru 27 juta.

"Selisihnya dari itu belum terdaftar, maka kita secara gotong royong mendaftar mereka NPWP. Syaratnya juga gampang, cuma KTP saja. Lagipula, lebih mudah bikin perusahaan bangkrut dibanding orang bangkrut. Kalau mereka perusahaannya bangkrut, mereka pribadi kan tetap kaya," kata Bambang.

Selain itu, PPn dari orang pribadi juga akan mudah penerimaannya, PPn yang sifatnya lapor, akan tercatat pada semua transaksi yang sifatnya real time. "Ini akan mendorong penerimaan pajak online cash register modelnya software," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4667 seconds (0.1#10.140)