Reaktivasi Jalur KA Pelabuhan Terkendala Pembebasan Lahan
A
A
A
SEMARANG - PT KAI Daop 4 Semarang terus melakukan upaya percepatan realisasi reaktivasi jalur KA yang menghubungkan stasiun Semarang Tawang dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Rencana rekativasi ini bisa dikatakan molor. Pasalnya sesuai dengan rencana rekativasi sudah bisa direalisasikan pada tahun 2015. Yang menjadi kendala utama dalam proyek ini adalah proses pembebasan tanah milik PT KAI yang masih di tempati warga.
Direktur PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, PT KAI masih melakukan upaya pembebasan lahan milik PT KAI yang saat ini ditempati oleh masyarakat umum. "Kita masih berusaha untuk membebaskan lahan. Ini memang tidak mudah sehingga butuh waktu,"katanya, di Semarang, kemarin.
Dijelaskannya, dengan reaktivasi jalar KA ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang akan sangat membantu angkutan barang dari laut, yang selama ini melalui jalur jalan raya, bisa dialihkan ke jalur KA.
"Reaktivasi ini akan sangat bermanfaat. Misalnya 20 kontainer saja, berarti mengurangi beban jalan raya dari 20 truk kontainer. Kalau bisa lebih banyak seperti Surabaya yang bisa sampai 35 kontainer sekali angkut akan lebih baik. Beban jalan raya berkurang resiko kecelakaan juga bisa dikurangi, "jelasnya.
Sementara itu Vice Presiden PT KAI Daop 4 Semarang, R. Windar Prihadi Adji menambahkan, saat ini upaya komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan.
Dia mengungkapkan, masih kesulitan untuk membebaskan tanah milik PT KAI yang ditempati sekitar 300 kepala keluarga (KK) seluas 20,1 hektar. "Ada yang mengaku sudah memiliki sertifikat sekitar 17 KK. Padahal itu kan tanah milik PT KAI sehingga tidak sertifikasinya tidak sah, "ujarnya.
Menurut Dia, sampai saat ini pihak PT KAI belum akan mengambil langkah hukum. Upaya komunikasi masih terus diupayakan untuk menjaga kondisi kondusif."Harapan kita masyarakat sadar dan menyerahkan kembali tanah yang ditempatinya. Kalau memang sulit dan dipersulit tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah hukum, "jelasnya.
Secara terpisah, General Manager Terminal Petikemas Semarang (TPKS) Erry Akbar Panggabean mengaku, sudah mempersiapkan lahan sebagai lokasi bongkar muat. Lokasi sepanjang 300 meter dengan lebar 30 meter tersebu sebelumnya memang digunakan sebagai jalur rel KA.
Dia mengaku, dengan adanya jalur KA menuju pelabuhan, akan sangat membantu proses bongkar muat di TPKS. "Kita masih menunggu dari PT KAI kapan merealisasikan pembangunannya," ujarnya.
Rencana rekativasi ini bisa dikatakan molor. Pasalnya sesuai dengan rencana rekativasi sudah bisa direalisasikan pada tahun 2015. Yang menjadi kendala utama dalam proyek ini adalah proses pembebasan tanah milik PT KAI yang masih di tempati warga.
Direktur PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, PT KAI masih melakukan upaya pembebasan lahan milik PT KAI yang saat ini ditempati oleh masyarakat umum. "Kita masih berusaha untuk membebaskan lahan. Ini memang tidak mudah sehingga butuh waktu,"katanya, di Semarang, kemarin.
Dijelaskannya, dengan reaktivasi jalar KA ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang akan sangat membantu angkutan barang dari laut, yang selama ini melalui jalur jalan raya, bisa dialihkan ke jalur KA.
"Reaktivasi ini akan sangat bermanfaat. Misalnya 20 kontainer saja, berarti mengurangi beban jalan raya dari 20 truk kontainer. Kalau bisa lebih banyak seperti Surabaya yang bisa sampai 35 kontainer sekali angkut akan lebih baik. Beban jalan raya berkurang resiko kecelakaan juga bisa dikurangi, "jelasnya.
Sementara itu Vice Presiden PT KAI Daop 4 Semarang, R. Windar Prihadi Adji menambahkan, saat ini upaya komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan.
Dia mengungkapkan, masih kesulitan untuk membebaskan tanah milik PT KAI yang ditempati sekitar 300 kepala keluarga (KK) seluas 20,1 hektar. "Ada yang mengaku sudah memiliki sertifikat sekitar 17 KK. Padahal itu kan tanah milik PT KAI sehingga tidak sertifikasinya tidak sah, "ujarnya.
Menurut Dia, sampai saat ini pihak PT KAI belum akan mengambil langkah hukum. Upaya komunikasi masih terus diupayakan untuk menjaga kondisi kondusif."Harapan kita masyarakat sadar dan menyerahkan kembali tanah yang ditempatinya. Kalau memang sulit dan dipersulit tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah hukum, "jelasnya.
Secara terpisah, General Manager Terminal Petikemas Semarang (TPKS) Erry Akbar Panggabean mengaku, sudah mempersiapkan lahan sebagai lokasi bongkar muat. Lokasi sepanjang 300 meter dengan lebar 30 meter tersebu sebelumnya memang digunakan sebagai jalur rel KA.
Dia mengaku, dengan adanya jalur KA menuju pelabuhan, akan sangat membantu proses bongkar muat di TPKS. "Kita masih menunggu dari PT KAI kapan merealisasikan pembangunannya," ujarnya.
(dol)