JK Tegaskan Proyek Kereta Cepat Kantongi Semua Izin

Jum'at, 22 Januari 2016 - 19:20 WIB
JK Tegaskan Proyek Kereta...
JK Tegaskan Proyek Kereta Cepat Kantongi Semua Izin
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah mengantongi segala perizinan dari pemerintah termasuk yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Pria yang akrab disapa JK ini menerangkan proyek kereta cepat telah mengantongi izin pembangunan.

‎"Sudah (Kantongi izin pembangunan), itu dalam rapat kemarin di istana itu Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) sudah keluarkan‎ (Izin)," jelasnya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/1/2016.

Sehingga menurutnya ‎kini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak memiliki kendala, meski sebelumnya diberitakan masih membutuhkan pengurusan izin analisis dan dampak lingkungan (Amdal) sebagai prasyarat pembangunan. "Tidak ada masalah, masa tidak bisa dikeluarkan?‎" tandasnya.

(Baca Juga: Soal Kereta Cepat, Jokowi Jangan Terjerumus Masukan Menteri)

Seperti diketahui sebelumnya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung resmi dimulai kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peledakan batu pertama (Groundbreaking) ‎di Kebun Teh Mandalawangi Maswati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Nantinya Kereta cepat Jakarta-Bandung akan menghubungkan empat stasiun yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar dengan total panjang 140,9 kilometer. Kawasan yang terakhir disebut tidak jauh dari kawasan Gedebage yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Kota Bandung.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8406 seconds (0.1#10.140)