BI Sindir Perbankan soal Suku Bunga

Jum'at, 29 Januari 2016 - 11:42 WIB
BI Sindir Perbankan...
BI Sindir Perbankan soal Suku Bunga
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyindir perbankan yang masih belum menurunkan suku bunga deposito, meski BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI rate).

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, ‎perbankan bisa saja beralasan bahwa saat ini kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan nasional sedang naik. Perbankan pun berhati-hati untuk menurunkan bunga depositnya.

"‎Jadi yang memang tidak layak kredit, bunganya enggak bisa diturunin. Ya yang layak kredit turunin dong," katanya di Graha Niaga, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Padahal, sambung dia, masih bertenggernya bunga deposito perbankan di level tinggi bukan terjadi karena hal tersebut. Namun, lebih karena pemilik rekening perbankan yang menyimpan deposit ‎di bank nasional dengan jumlah yang tinggi tidak mau bunga deposit diturunkan.

Mirza menyebutkan, saat ini di Indonesia terdapat 160 juta hingga 170 juta pemilik rekening. Namun, sekitar 200 ribu rekening menguasai dana di perbankan hingga 57%. Mereka lah yang memiliki deposit perbankan dalam jumlah besar.

"200 ribu rekening ini yang pada minta bunga deposit tinggi. Jadi, yang 200 ribu rekening ini juga harus mau minta (bunga deposit) turun. Kalau enggak ya bunga depositnya tinggi terus," katanya.

Menurut dia, pemilik 200 ribu rekening ini pasti akan mengatakan bahwa mereka tidak mau suku bunga diturunkan lantaran inflasi masih tinggi. Mereka tidak mau uang yang didepositkan akan termakan inflasi.

"Tapi pemerintah dan BI bilang, inflasinya sudah 3,3%. Minta bunga depositnya turun dong. Oh ini ini, macam-macam lah. Selama berbagai bank ini tidak berani turunkan bunga deposit, ya yang besar-besar ini saling adu saja," tandas Mirza.

Seperti diketahui, BI pada rapat dewan gubernur (RDG) BI periode Januari 2016 telah menurunkan tingkat suku bunga BI dari 7,5% menjadi 7,25%. BI mengklaim bahwa saat ini situasi dan kondisi ekonomi di Tanah Air telah memungkinkan untuk otoritas moneter menurunkan suku bunga acuannya.

Sayangnya, penurunan BI rate yang selama ini telah ditunggu-tunggu para pelaku usaha di Indonesia tidak dibarengi dengan penurunan suku bunga deposit perbankan di Indonesia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)