Menteri LHK Beri Ruang Izin Amdal Kereta Cepat Direvisi

Senin, 01 Februari 2016 - 17:41 WIB
Menteri LHK Beri Ruang Izin Amdal Kereta Cepat Direvisi
Menteri LHK Beri Ruang Izin Amdal Kereta Cepat Direvisi
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan bahwa izin analisis dampak lingkungan (Amdal) kereta api cepat (high speed train) Jakarta-Bandung telah dikeluarkan 20 Januari 2016. Namun, karena banyaknya masukan dari berbagai pihak maka PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diperbolehkan mengajukan perubahan dan izin amdalnya diberi ruang untuk revisi selama satu bulan setelah izin dikeluarkan.

(Baca Juga: Jonan: Dokumen Tak Lengkap, Jangan Harap Kereta Cepat Dibangun)

Sebelumnya seperti diketahui izin amdal proyek kereta cepat mendapatkan kritik keras, baik dari pengamat maupun dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Namun Menteri Siti mengaku heran dengan anggapan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa izin amdal kereta cepat belum dikeluarkan. Sebab, proyek tersebut pada dasarnya telah selesai studi kelayakannya.

"Karena ini jadi perhatian publik, kita buka ruang lagi selama 1 bulan sejak tanggal 20 Januari kemarin. Nanti tunggu aja masukannya dalam 1 bulan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

(Baca Juga: Amdal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Sorotan Walhi)

Jika setelah satu bulan tersebut terdapat masukan atau perubahan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)‎ terkait cakupan (scope) kerja dan luasan wilayah, maka dokumen Amdal tersebut akan kembali direvisi.

"Tapi kalau masukan itu bisa dianalisis bisa dimitigasi, maka dia akan memperbaiki rencana pengelolaan dan rencana pemantauannya. Jadi, selesai ya selesai. Kenapa dibilang amdalnya belum selesai, saya jadi bingung," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9269 seconds (0.1#10.140)