Kementerian ESDM Ungkap Rincian PHK Chevron

Senin, 01 Februari 2016 - 20:19 WIB
Kementerian ESDM Ungkap...
Kementerian ESDM Ungkap Rincian PHK Chevron
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sekitar 25% dari 7.000 karyawan PT Chevron Pacific Indonesia atau sekitar 1.750 orang akan meninggalkan perusahaan akibat perampingan yang dilakukan. Di antaranya lebih dari 10% merupakan karyawan asing (ekspatriat).

"25% dari 7.000 karyawan keluar dengan cara sukarela, tidak dipaksa. Kalau ekspatriatnya lebih dari 10%," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).

(Baca Juga: ESDM: Chevron Bukan PHK, Tapi Merger Perusahaan)

Dia menjelaskan, dengan organisasi yang makin meramping, Chevron menawarkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sukarela termasuk kepada para ekspatriat tersebut. "Besar sekali pengurangan ekspatriatnya. Karena Chevron secara organisasi mengecil di Kalimantan Timur dan Sumatera ada merger," sambungnya.

Penawaran PHK sukarela itu, lanjut dia, dengan iming-iming bonus yang diberikan kepada pegawai jika mengambil pilihan itu. Namun, jika tetap ingin berada di perusahaan migas asal Amerika Serikat itu, pegawai harus siap ditugaskan apa saja. "Ditawarkan secara sukarela dan ada bonus yang keluar. Kalau tidak mau, ditugaskan apa saja harus mau. Kita sarankan tidak ada PHK tapi sukarela," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM membantah kabar yang menyebutkan Chevron Corporati‎on akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawannya di Tanah Air. Melainkan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut akan merger organisasi.

Dijelaskan Chevron saat ini tengah merampingkan struktur organisasi dan berencana melebur dua anak usahanya di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Chevron Indonesia Company (CICO)‎.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)