Sembilan Poin Pekerjaan Rumah Menteri ESDM Usai Raker

Rabu, 03 Februari 2016 - 19:39 WIB
Sembilan Poin Pekerjaan...
Sembilan Poin Pekerjaan Rumah Menteri ESDM Usai Raker
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendapatkan sembilan poin pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan usai gelar rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR, hari ini. Pertama pemerintah lewat Kementerian ESDM diminta menerapkan participating interest (PI) yang menjadi hak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Baca Juga: ESDM-PLN Didesak Benahi Data Penerima Subsidi Listrik)

"Kedua, Komisi VII juga meminta Menteri ESDM memberi penjelasan tertulis tentang dana yang berasal dari signature bonus untuk KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang telah menandatangani kontrak dalam 5 tahun terakhir," jelas Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Poin selanjutnya, dia menerangkan Menteri ESDM diminta melakukan evaluasi dan segera memutuskan pilihan terbaik terkait pengelolaan Blok Masela dengan ‎mengutamakan kepentingan daerah dan nasional, serta menyampaikan hasil kerjanya kepada Komisi VII DPR. ESDM juga diminta meninjau kembali rencana pengeboran di lapangan Tanggulangin 6 dan 10 yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kelima, Menteri ESDM diminya untuk memberikan kronologis pembelian dan penjualan saham PT Freeport Indonesia yang telah terjadi pada masa lalu paling lambat tanggal 10 Februari 2016.

"Keenam, komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan memberikan dasar hukum yang memadai sebelum memberlakukan kebijakan tentang dana ketahanan energi," sambungnya.

Sementara terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Menteri ESDM didesak segera menurunkannya serta menyampaikan perhitungan rinci penentuan harga BBM. Delapan, ESDM harus melakukan verifikasi validitas data jumlah pelanggan listrik 450-900 Va untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dilakukan oleh TNP2K.

"Terakhir Menteri ESDM diminya melakukan kajian dan sosialisasi tentang pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi untuk peningkatan elektrifikasi serta mempersiapkan rencana perubahan PP 79/2014 tentang KEN," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
17 menit yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
18 menit yang lalu
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
44 menit yang lalu
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
1 jam yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
1 jam yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
1 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved