KSPI Beberkan Faktor Utama Marak PHK
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, daya beli masyarakat yang melemah menjadi faktor utama perusahaan asing di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) awal tahun ini. (Baca: Dua Perusahaan Elektronik Jepang di RI PHK 2.500 Karyawan)
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, permasalahan PHK bukan hanya terkait upah yang rendah. Peraturan pemerintah juga dinilainya tidak efektif meningkatkan kesejahteraan.
"Daya beli faktor utama, upah ya tapi nomor sekian. Jadi PP No 78 tahun 2015 tidak tepat, lepas sasaran, tidak efektif, daya beli turun terjadi," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Menurut dia, menurunnya daya beli tersebut berdampak pada turunnya angka penjualan dua perusahaan elektronik asal Jepang. Faktor lainnya tak terlepas dari regulasi. (Baca: 11 Perusahaan Berencana Lakukan PHK).
"Toshiba dan Panasonic tidak laku di pasaran. Faktor lain regulasi izin tiga jam di BKPM tidak ada itu, belum terlaksana, itu secara kebijakan terjadi tapi implementasinya jauh," kata Said.
Kebijakan yang tidak berjalan itu, lanjut Iqbal, tercermin dari salah satu paket kebijakan yang tidak berjalan. Isi dan penerapannya berbeda jauh.
"Paket kebijakan jilid VI punya kebijakan tidak ada PHK karyawan, maka dipermudah lewat kredit usaha. Faktanya PT Jaba Garmindo ajukan kredit tidak dikasih dan akhirnya PHK 4.700 buruh," pungkasnya.
Baca Juga:
Istana Santai Tanggapi Penutupan Panasonic-Toshiba
Panasonic-Toshiba Tutup, Ini yang Akan Dilakukan BKPM
Dua Perusahaan Automotif Jepang Susul PHK Ribuan Karyawan
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, permasalahan PHK bukan hanya terkait upah yang rendah. Peraturan pemerintah juga dinilainya tidak efektif meningkatkan kesejahteraan.
"Daya beli faktor utama, upah ya tapi nomor sekian. Jadi PP No 78 tahun 2015 tidak tepat, lepas sasaran, tidak efektif, daya beli turun terjadi," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Menurut dia, menurunnya daya beli tersebut berdampak pada turunnya angka penjualan dua perusahaan elektronik asal Jepang. Faktor lainnya tak terlepas dari regulasi. (Baca: 11 Perusahaan Berencana Lakukan PHK).
"Toshiba dan Panasonic tidak laku di pasaran. Faktor lain regulasi izin tiga jam di BKPM tidak ada itu, belum terlaksana, itu secara kebijakan terjadi tapi implementasinya jauh," kata Said.
Kebijakan yang tidak berjalan itu, lanjut Iqbal, tercermin dari salah satu paket kebijakan yang tidak berjalan. Isi dan penerapannya berbeda jauh.
"Paket kebijakan jilid VI punya kebijakan tidak ada PHK karyawan, maka dipermudah lewat kredit usaha. Faktanya PT Jaba Garmindo ajukan kredit tidak dikasih dan akhirnya PHK 4.700 buruh," pungkasnya.
Baca Juga:
Istana Santai Tanggapi Penutupan Panasonic-Toshiba
Panasonic-Toshiba Tutup, Ini yang Akan Dilakukan BKPM
Dua Perusahaan Automotif Jepang Susul PHK Ribuan Karyawan
(izz)