Proyek Kereta Cepat Diragukan Akan Berjalan Mulus
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meragukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan berjalan mulus, karena banyak syarat yang tidak dipenuhi, termasuk melanggar aturan.
Anggota Komisi V DPR RI Bakri HM mengatakan, mayoritas anggota Komisi V meragukan proyek kereta cepat tersebut dapat berjalan lancar. Bahkan, memastikan tidak akan jadi, jika tidak memenuhi syarat dan melanggar UU.
"Kita akan kritisi terus ini. Sebagian besar tidak setuju, karena Perpres banyak dilangkahi, kita akan bahas lagi," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Bakri mengemukakan, dalam rapat kerja (raker) antara Komisi V dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu, belum ada agenda rutin. Seluruh anggota melemparkan interupsi kepada Kemenhub terkait kereta cepat Jakarta-Bandung. "Di sana saya dan seluruh anggota meragukan kegiatan ini akan terus atau tidak," katanya.
Menurutnya, DPR akan melakukan fungsi pengawasan. Pasalnya, sejak munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016, mulai ada yang bermain. Hasilnya, dalam perjanjian terakhir proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ada jaminan.
"Adanya Perpres tersebut akan membuat beban BUMN bertambah karena adanya jaminan yang dimasukan dalam Perpres. Jadi, kita akan awasi BUMN karena angka di atas kertas bisa dimainkan dengan Perpres tersebut," pungkasnya.
Anggota Komisi V DPR RI Bakri HM mengatakan, mayoritas anggota Komisi V meragukan proyek kereta cepat tersebut dapat berjalan lancar. Bahkan, memastikan tidak akan jadi, jika tidak memenuhi syarat dan melanggar UU.
"Kita akan kritisi terus ini. Sebagian besar tidak setuju, karena Perpres banyak dilangkahi, kita akan bahas lagi," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Bakri mengemukakan, dalam rapat kerja (raker) antara Komisi V dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu, belum ada agenda rutin. Seluruh anggota melemparkan interupsi kepada Kemenhub terkait kereta cepat Jakarta-Bandung. "Di sana saya dan seluruh anggota meragukan kegiatan ini akan terus atau tidak," katanya.
Menurutnya, DPR akan melakukan fungsi pengawasan. Pasalnya, sejak munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016, mulai ada yang bermain. Hasilnya, dalam perjanjian terakhir proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ada jaminan.
"Adanya Perpres tersebut akan membuat beban BUMN bertambah karena adanya jaminan yang dimasukan dalam Perpres. Jadi, kita akan awasi BUMN karena angka di atas kertas bisa dimainkan dengan Perpres tersebut," pungkasnya.
(izz)